2 Anggota PAW DPRD Provinsi Sulteng Resmi Dilantik

2 Anggota PAW DPRD Provinsi Sulteng Resmi Dilantik. (Foto: Ro Adpim Setdaprov Sulteng)

Palu Ngataku – Adi Pitoyo dan Iskandar Darise resmi diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Provinsi Sulteng Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 pada Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Keempat DPRD Provinsi Sulteng, Senin (14/8).

Keduanya resmi menggantikan Yahdi Basma dan Imam Kurniawan Lahay, yakni Adi Pitoyo selanjutnya menjadi anggota Komisi II sementara Iskandar Darise anggota Komisi III.

Gubernur Rusdy Mastura dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov Novalina Wiswadewa menyampaikan ucapan selamat kepada keduanya sebagai anggota legislatif.

“Semoga dapat melaksanakan mandat dengan integritas dan tanggungjawab yang tinggi,”ujar Sekda Novalina menyampaikan harapan Gubernur Rusdy Mastura.

Baca Juga  Manchester City Pastikan Juara Premier League 2022/2023

Ia juga berharap kedua anggota PAW dapat cepat beradaptasi dan berakselerasi dengan agenda-agenda kelembagaan DPRD termasuk kegiatan paripurna masa persidangan ke-III, sebutnya.

“Semoga dapat mengabdikan diri dengan maksimal di sisa masa jabatan untuk meningkatkan kinerja dan kredibilitas lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Sulteng Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP,MP meminta supaya kedua anggota baru dapat menjaga citra dan martabat DPRD sebagai pengemban aspirasi rakyat, ucapnya.

Begitu juga dalam menjalankan 3 fungsi pokok lembaga perwakilan rakyat dengan sebaik-baiknya, yaitu pembentuk peraturan daerah, anggaran dan pengawasan, ungkapnya.

“Harus dapat diterapkan secara nyata melalui alat-alat kelengkapan dewan,” tandasnya.

Source: Ro Adpim Setdaprov Sulteng 

banner

Komentar