Aksi Unjuk Rasa Blokade Jalan Trans di Parimo Berujung Maut


banner

Palungataku.com, Parimo – Aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Tani Peduli (ARTI) yang melakukan aksi blokade jalan sejak siang hari sekitar pukul 12.00 Wita sampai 23.00 Wita masih tetap berlangsung di jalan Trans Sulawesi, Sabtu Malam (12/2/22).

Akibat aksi tersebut, kemacetan lalu lintas telah mencapai -/+ 7 KM pada 2 (dua) arah baik dari arah parigi maupun moutong, saat itu sempat terjadi bentrok antara massa aksi dengan kelompok supir pengguna jalan.

Upaya negosiasi dilakukan Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono tidak ditanggapi oleh massa dan tetap meminta Gubernur Sulteng Rusdy Mastura hadir dilokasi unjuk rasa tersebut.

Hingga pukul 23.00 Wita Kapolres Parimo memberikan imbauan kepada massa untuk membubarkan diri namun tidak dihiraukan, bahkan massa aksi mulai melemparkan batu ke arah personel Dalmas Polres Parimo, mengakibatkan 1 (satu) personel Polres Parimo mengalami patah tangan sebelah kanan akibat lemparan batu dari massa aksi.

Baca Juga  Viral di Medsos, Jokowi Lantik Bharada E Jadi Jenderal Termuda, Ini Faktanya!

Atas kejadian pelemparan tersebut, dilakukan tindakan tegas terukur dipimpin langsung Kapolres Parimo terhadap massa yang memblokade jalan Trans Sulawesi.

Sekira pukul 00.30 Wita massa aksi telah membubarkan diri dilanjutkan dengan pembersihan batu dan blokade jalan yang dilakukan massa aksi, sehingga arus lalu lintas dari arah parigi maupun moutong berangsur normal dan dapat dilalui kembali oleh pengguna jalan.

Berdasarkan info yang beredar di media sosial, salah 1 (satu) massa aksi meninggal dunia (MD) inisial A merupakan salah satu warga dari desa tada kec.tinombo selatan, diduga korban tertembak peluru tajam dari aparat kepolisian saat pembubaran aksi yang berakhir bentrok.

Korban meninggal dunia pada saat dilarikan ke puskesmas desa tada sekitar pukul 04.00 Wita berdasarkan unggahan video yang beredar di media sosial.

Baca Juga  Inilah Potensi Kekayaan Bawah Laut Hingga Persiapan Pemda Sulteng Jelang Nataru

Dikutip dari komentar di media sosial pada akun Polres Parigi Moutong menyatakan, “dalam pengamanan tersebut, personel tidak ada membawa senpi peluru tajam, hanya menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa yang menutup jalan.”

Polisi melakukan penindakan tegas dan terukur pada massa aksi yang menutup jalan umum trans sulawesi sebagaimana perkap no 16 tahun 2006 tentang pengendalian massa, imbuhnya. (*/**)

banner

Komentar