Palungataku.com, Palu – Miris, ayah kandung tewas akibat dianiaya oleh anak kandungnya sendiri di Lorong Saroja, Jalan Manonda, Kota Palu, sekitar pukul 04:00 Wita, Rabu (26/1/22).
Korban yang meninggal berinisial MA pelaku yang merupakan anak kandung yakni MR.
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno menjelaskan kronologis saat korban mengajak anak kandungnya itu untuk menginap di rumahnya dengan maksud agar korban berobat ke puskesmas atau rumah sakit jiwa,” Ucapnya.
Entah apa yang terjadi, kemudian pelaku malah menebas sendiri hingga mengakibatkan sejumlah luka berat.
Kapolres mengatakan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit Anutapura Palu untuk mendapatkan pertolongan pertolongan, namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia, jelasnya.
Saat ini, pelaku digelandang Polisi ke Polsek Palu Barat dan diserahkan ke penyidik unit penyidikan lebih lanjut.
Selanjutnya, Kapolres Palu Bayu Indra kembali mengungkapkan, pelaku menebas korban berkali-kali hingga barang bukti yang digunakan pelaku disimpan di sekitar rumah korban, ini dari hasil pegembangan dari Penyidik, awalnya pelaku hanya tiduran bersama korban, Ucap Bayu.
Ditempat yang berbeda, Kapolsek Palu Barat Iptu Rustang menambahkan, dari peristiwa tersebut pihaknya mengamankan satu barang bukti benda tajam, “Iya, satu benda tajam berupa parang, tambah Kapolsek.
lanjut, Rustang menyampaikan bahwa pelaku pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa madani kota palu, atas perbuatannya pelaku di tangkap berdasarkan laporan, Lp B/20/I/2022/Sulteng/Res Palu/Sek Palu Barat/tentang panganiayaan, tutupnya.
Sumber : Humas Polres Palu
Editor : (IrfanJo/*)
Komentar