Caption//Mendagri H. Tito Karnavian/Foto IST
Info Selebes, Jakarta – Aparatur sipil negara (ASN) alias PNS yang menolak mengikuti program vaksinasi disarankan ditunda pembayaran tunjangan kinerjanya.
Strategi itu telah diterapkan di sejumlah daerah guna mendukung percepatan vaksinasi, khususnya bagi para ASN.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) H. Tito Karnavian menerangkan, tunjangan kinerja berbeda dengan gaji. Tunjangan kinerja, ujar dia merupakan hak dari kebijakan pimpinan
“Dia tidak melaksanakan perintah atasan untuk ikut dalam program vaksinasi, tahan bila perlu tunjangan kinerjanya, kalau sudah divaksinasi baru tunjangan kinerjanya diberikan semua mungkin, itu salah satu teknik,” ujar Mendagri dalam keterangannya dikutip Jumat (24/12/2021).
Dirinya mengungkapkan, pimpinan dapat membayarkan tunjangan secara penuh jika bawahan berkinerja baik. Namun, lanjut dia jika bawahan berkinerja buruk, tunjangan kinerja dapat dipotong.
Menurutnya, pendekatan pertama kepada ASN yang enggan divaksin terlebih dahulu dilakukan secara persuasif. Dia menyampaikan, jika ASN itu bergeming, strategi penundaan pembayaran kinerja dapat diterapkan.
Dia menilai vaksinasi merupakan salah satu program prioritas pemerintah saat ini. Bahkan, lanjut dia Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen hingga akhir 2021.
Sementara kini capaian vaksinasi dosis pertama secara nasional berada di angka 75 persen. Bahkan, tidak sedikit daerah yang capaiannya justru di bawah 70 persen.
“Beliau (Presiden) ingin agar bukan hanya angka nasional, tapi angka di daerah-daerah juga minimal 70 persen. Untuk apa, untuk memproteksi masyarakat di daerah masing-masing,” katanya. Sumber I News/Editor Ibra.
Komentar