Bawaslu Soroti Kerawanan Pilkada 2024, Sulteng Masuk 5 Besar Daerah Rawan

Palu Ngataku – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia merilis peta kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang menempatkan Sulawesi Tengah (Sulteng) di posisi kelima sebagai daerah dengan tingkat kerawanan tinggi. 

Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, dalam acara Konsolidasi Media pada Jumat, 8 November 2024, yang bertujuan untuk memperkuat pemberitaan dan pengawasan tahapan Pilkada.

banner

Nasrun menjelaskan bahwa masuknya Sulteng ke dalam lima besar daerah rawan Pilkada ini menjadi perhatian serius menjelang hari pemungutan suara yang semakin dekat, yakni 19 hari lagi. 

Kerawanan di Sulteng, menurutnya, terjadi pada berbagai dimensi, mulai dari pencalonan, kampanye, hingga tahap pungut hitung.

Baca Juga  Tanamkan Nilai Toleransi Sejak Dini, Rohaniawan Kamtibmas Bagi Alkitab ke Siswa SD di Poso

“Sulteng berada di posisi kelima dalam peta kerawanan tinggi nasional. Ini disebabkan oleh pemerataan kerawanan di beberapa aspek pemilu yang kami pantau,” jelas Nasrun. 

Menurut Bawaslu, ada empat dimensi yang digunakan dalam penilaian kerawanan, yaitu konteks sosial-politik, pencalonan, kampanye, dan pungut hitung. 

Sulteng masuk dalam 10 besar di tiga dimensi utama: peringkat ke-7 untuk dimensi pencalonan, ke-8 untuk kampanye, dan yang paling mengkhawatirkan, posisi ke-2 secara nasional dalam dimensi pungut hitung.

Nasrun mengingatkan bahwa kerawanan pada tahap pungut hitung perlu diwaspadai, karena dapat mempengaruhi hasil akhir Pilkada.

“Kami mengajak media untuk bersama-sama mengawasi proses ini. Media memegang peranan penting dalam menjaga jalannya demokrasi, terutama dalam memastikan proses pemilihan berlangsung adil dan transparan,” katanya.

Baca Juga  PFI Palu Berganti Nakhoda, Rifki dan Wahono Siap Hadapi Tantangan Disrupsi Media

Selain itu, Nasrun menambahkan bahwa sejak 2022, Sulteng memang telah tercatat sebagai daerah dengan potensi kerawanan tinggi. Pada Indeks Kerawanan Pemilih nasional yang dirilis pada 16 Desember 2022, Sulteng berada di posisi keenam. 

Bahkan, dalam Indeks Kerawanan Tematik 2023, Sulteng menempati peringkat kedua untuk kerawanan politik uang, hanya di bawah Papua Pegunungan. Dalam hal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Sulteng juga berada di posisi keenam secara nasional.

Nasrun menegaskan bahwa peta kerawanan yang dipublikasikan Bawaslu mengacu pada data yang diperoleh dari Indeks Kerawanan yang dikombinasikan dengan berbagai peristiwa pemilu sebelumnya, termasuk Pemilihan Kepala Daerah 14 Februari 2024 mendatang. Ia berharap media dapat berperan aktif dalam mendukung terciptanya Pilkada yang aman, damai, dan kredibel.

Baca Juga  Pulang Kampung Halaman, Menteri P2MI Fokus Lindungi Pekerja Migran

Ketua Panitia Konsolidasi Media, Kartika, juga menyampaikan pentingnya peran media dalam mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah. 

“Media harus menjadi pengawas independen yang mengkritisi serta memantau jalannya proses pemilu, untuk mencegah potensi pelanggaran hukum atau kecurangan yang mungkin terjadi,” ujar Kartika.

Bawaslu berharap bahwa dengan keterlibatan aktif media dalam mengawasi Pilkada, proses pemilihan di Sulteng dapat berlangsung lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat.

banner

Komentar