Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,4 Juta, Jemaah Cukup Bayar Pelunasan Rp23,2 Juta

PALU NGATAKU – DPR dan pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Angka tersebut naik sekitar Rp11 juta dibandingkan BPIH 2026 yang ditetapkan sebesar Rp87.409.365.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Dari total biaya tersebut, sekitar 55 persen ditanggung jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sedangkan sisanya bersumber dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Dasco mengatakan, rata-rata Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji mencapai Rp54.648.825. Sementara itu, komponen BPIH untuk kebutuhan di dalam negeri rata-rata sebesar Rp5.643.945,28 dan kebutuhan di Arab Saudi sebesar Rp54.317.360,07 per jemaah.

Baca Juga  Empat Pos Kamtibmas Satgas Madago Raya Gencarkan Edukasi Kamtibmas dari Rumah ke Rumah

Adapun komponen biaya penerbangan menjadi salah satu bagian utama pembiayaan haji 2027, dengan rata-rata Rp38.505.046 per jemaah. Pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp3 juta untuk komponen biaya dalam negeri yang rata-rata mencapai Rp5.643.945,28, sehingga beban biaya pada komponen tersebut turun menjadi Rp2.643.945,28.

Dengan skema pembiayaan dan subsidi tersebut, rata-rata pelunasan Bipih jemaah haji 2027 disebut menjadi Rp23.248.825. Perhitungan ini mempertimbangkan setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta serta saldo nilai manfaat pada rekening virtual yang rata-rata mencapai Rp3,4 juta.

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf mengatakan, kenaikan total BPIH tahun ini tidak dapat dihindari setelah pembahasan antara panitia kerja pemerintah dan DPR selama lebih dari satu bulan. Meski demikian, ia menyampaikan apresiasi atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan subsidi bagi jemaah haji.

Baca Juga  Penguatan Moderasi Beragama Jadi Upaya Satgas Madago Raya Jaga Kamtibmas di Poso

Irfan menjelaskan, melalui skema subsidi tersebut, biaya yang harus dibayar calon jemaah haji justru turun Rp3.108.000 dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut dia, kesepakatan itu merupakan hasil pembahasan intensif antara pemerintah dan DPR dalam menentukan komponen pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

Pemerintah dan DPR berharap kesepakatan BPIH 2027 dapat menjadi dasar penyelenggaraan ibadah haji yang memperhatikan kebutuhan pembiayaan sekaligus kemampuan jemaah. Besaran biaya yang dibayarkan jemaah ditetapkan melalui kombinasi Bipih, nilai manfaat dana haji, dan dukungan subsidi pemerintah.

Catatan redaksi: Angka pelunasan Rp23.248.825 dalam bahan sumber perlu diverifikasi kembali karena terdapat ketidaksesuaian jika dibandingkan dengan setoran awal Rp25 juta dan saldo nilai manfaat rata-rata Rp3,4 juta. Sebaiknya pastikan angka tersebut sebelum berita diterbitkan.

banner

Komentar