Bongkar Kasus Narkoba dan Geng Motor, 13 Personel Polresta Palu Dapat Penghargaan

Palu Ngataku – Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams memberikan penghargaan kepada 13 personel Polresta yang dinilai berprestasi dan berdedikasi tinggi. Penghargaan diserahkan langsung saat apel pagi di halaman Mako Polresta Palu, Jumat (2/5/2025).

Sebagian besar personel yang menerima penghargaan berasal dari Satuan Reserse Narkoba. Mereka dinilai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti mencapai 1.742 gram sabu.

“Pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras tim yang patut diapresiasi. Kami berharap prestasi ini bisa jadi pemicu semangat bagi yang lain,” ujar Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams dalam keterangannya.

Adapun nama-nama personel Satres Narkoba yang menerima penghargaan antara lain AKP Usman, Nasaruddin Gadi, Umar, I Gede Agus Darmana, Samsul Rijal, Stevanus Julio Wesa, Rian Adrian, Novrianto Ponto, Moh. Takdir Ashar, Triyanto Putra Morik, dan Thio Kristanto.

Baca Juga  Dukung Kampung Moderasi Beragama di Parimo, Kasatgas II Preemtif: Sebagai Inspirasi Secara Nasional

Selain dari Satres Narkoba, dua personel lainnya yakni Aipda Arsam dan Gede Suwantara juga mendapat penghargaan atas dedikasi mereka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Keduanya dinilai berperan aktif dalam menurunkan angka kriminalitas yang melibatkan geng motor di Kota Palu.

Kapolresta menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel yang telah memberikan kontribusi nyata bagi institusi Polri. Menurutnya, dedikasi seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Ini bukti bahwa kerja keras tidak sia-sia. Kita ingin seluruh anggota termotivasi untuk bekerja profesional dan penuh tanggung jawab,” lanjut Deny.

Ia berharap pemberian penghargaan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja seluruh jajaran. “Dengan semangat ini, Polri bisa semakin dicintai masyarakat,” pungkasnya.

banner

Komentar