Barang bukti 15 Kilogram sabu berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Sulteng. (Foto: Istimewa/Palu Ngataku) |
Palu Ngataku – Ditresnarkoba Polda Sulteng meringkus kurir narkotika jenis sabu dengan barang bukti 15 kilogram di Desa Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara Kabupaten Tolitoli.
Berdasarkan data yang dihimpun palungataku.com Ditresnarkoba menangkap terhadap 4 orang kurir terduga tersangka yang terjadi pada hari Jumat 9 Juni 2023 di kebun cengkeh milik warga di Tolitoli.
Wakil Direktur Resnarkoba Polda Sulteng AKBP Pribadi Sembiring, S.I.K., terjun langsung melakukan penangkapan didampingi Kasubdit 3 Ditresnarkoba Kompol Ardy Agung Permadi S.H.,S.I.K.,M.H., beserta beberapa personel.
Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut, Sabtu 10 Juni 2023.
“Iya benar, untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk dimintai keterangan lanjut,” katanya.
Mohon bersabar pengungkapan ini masih dalam pengembangan, jika sudah di gelar perkara akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers, pungkasnya. ***
Komentar