Palu Ngataku – Dalam upaya menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat untuk mencegah masuknya paham radikal dan intoleran di wilayah Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigi Moutong, tim Da’i Polri melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Bapak Hi. Abdul Latif, di Dusun 2 Desa Tomoli Selatan, pada Minggu (17/11/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh Aiptu Erwin L, Aiptu Irwan, Aiptu Zulham dan Aiptu Arwin Ab ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya paham radikal dan intoleran yang dapat merusak kerukunan serta menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, dan sejuk.
Dalam kesempatan tersebut, tim Da’i Polri menjelaskan pentingnya peran tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Aiptu Erwin L, selaku anggota tim Da’i Polri, dalam kesempatannya menyampaikan, peran tokoh masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan dan kedamaian di lingkungan setempat.
“Kami berharap dengan adanya silaturahmi ini, para tokoh masyarakat dapat menyebarkan pemahaman tentang bahaya paham radikal dan intoleransi kepada warganya, terutama generasi muda. Dengan kerja sama ini, kita bisa bersama-sama menjaga agar wilayah kita tetap aman, damai, dan jauh dari pengaruh negatif yang bisa merusak persatuan,” ujarnya.
Hi. Abdul Latif, yang juga merupakan Tokoh Masyarakat setempat, mengapresiasi kedatangan tim Da’i Polri. Ia mengucapkan terima kasih atas upaya dan kerja sama yang terjalin antara pihak Kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menangkal paham radikal, terutama di kalangan pemuda dan remaja.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk mendukung Satgas Madago Raya dalam memberantas paham radikalisme dan memastikan wilayah Toribulu tetap aman dan kondusif.
“Semoga melalui kerja sama ini, kita semua dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita, khususnya menjelang Pilkada 2024, agar berlangsung dengan aman, damai dan lancar tanpa gangguan apapun,” kata Hi. Abdul Latif.
Dengan kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kerukunan, serta meminimalisir potensi ancaman yang dapat mempengaruhi situasi kamtibmas menjelang Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Komentar