Deteksi Dini Pelanggaran, Bidpropam Polda Sulteng Perkuat Pengawasan Personel Lewat EWS

PALU NGATAKU – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah menyosialisasikan sistem pemetaan permasalahan dan risiko personel berbasis Early Warning System (EWS).

Sosialisasi tersebut kembali disampaikan Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra saat memimpin apel pagi di hadapan seluruh personel di Mako Polda Sulteng, Selasa (11/8/2026).

Dalam arahannya, Kabid Propam menjelaskan EWS merupakan sistem yang dirancang untuk mendeteksi potensi permasalahan personel sejak dini. Sistem ini diharapkan dapat menjadi instrumen pencegahan agar berbagai persoalan yang berpotensi memengaruhi kedisiplinan, integritas, kinerja dan perilaku anggota dapat segera diidentifikasi.

Menurutnya, personel Polri dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat dapat menghadapi berbagai persoalan. Persoalan tersebut bisa muncul akibat faktor kedinasan maupun faktor pribadi.

Baca Juga  Libatkan 256 Personel, Polda Sulteng Lanjutkan Operasi Kewilayahan Madago Raya Tahap II

Karena itu, kata Kombes Roy Satya Saputra, fungsi Propam tidak hanya dilakukan ketika pelanggaran sudah terjadi. Melalui EWS, upaya pengawasan dan pembinaan dapat dilakukan secara lebih proaktif dengan memetakan personel maupun satuan kerja yang memiliki potensi risiko.

“Sistem ini bertujuan untuk mengetahui kondisi permasalahan personel lebih awal, mengidentifikasi personel dan satuan yang memerlukan perhatian khusus, serta mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” ungkapnya.

Kabid Propam menambahkan, penerapan EWS juga diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran secara berulang. Selain itu, sistem tersebut dapat mendorong peningkatan pengawasan melekat oleh atasan serta memperkuat budaya integritas dan profesionalisme di lingkungan Polda Sulteng.

Pemetaan dilakukan melalui sejumlah dimensi, yakni disiplin, integritas, kinerja, perilaku dan hukum. Hasil pemetaan tersebut nantinya dapat digunakan sebagai bahan menentukan prioritas pembinaan sekaligus menyediakan data analisis bagi pimpinan dalam mengambil keputusan.

Baca Juga  Meriah! Ribuan Rider, Offroader dan Komunitas Vespa Ramaikan Bhayangkara Otomotif Nambaso 2026

“Indikator keberhasilannya antara lain jumlah pelanggaran berulang menurun, deteksi potensi pelanggaran semakin cepat, penyelesaian masalah melalui pembinaan meningkat, pelanggaran berat dapat dicegah sejak dini, serta respons terhadap pengaduan semakin cepat,” terangnya.

Selain itu, penerapan EWS diharapkan membuat pengawasan melekat semakin efektif dan mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh anggota. Langkah tersebut pada akhirnya diharapkan dapat memperkuat profesionalisme personel sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

banner

Komentar