Dialog Kebangsaan di Sigi, Sarifuddin Sudding Serukan Sinergi untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

Palu Ngataku – Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Sarifuddin Sudding, melaksanakan kunjungan reses dan silaturahmi bersama warga Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan itu, ia memimpin kegiatan bertema “Dialog Kebangsaan Penegakan Hukum untuk Kemandirian Pangan” yang digelar di Aula Polres Sigi, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, Aspidsus Kejati Sulteng Andi Panca Sakti, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sigi, tokoh masyarakat, serta perwakilan petani.

Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas tantangan penegakan hukum dalam mendukung kedaulatan dan kemandirian pangan di daerah.

Dalam sambutannya, Sarifuddin Sudding menegaskan bahwa penegakan hukum memiliki keterkaitan erat dengan upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Baca Juga  Sambangi Tokoh Masyarakat, Dai Polri Gencarkan Upaya Pencegahan Radikalisme di Poso

Ia menyoroti bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menaruh perhatian besar terhadap program kemandirian pangan agar rakyat Indonesia tidak mengalami kekurangan bahan pokok.

“Pak Presiden menyampaikan bahwa masyarakat harus kenyang. Ia tidak mau melihat rakyatnya dalam kondisi kekurangan,” ujar Sudding di hadapan peserta dialog.

Sudding menambahkan, besarnya alokasi anggaran pemerintah dalam program ketahanan pangan mencerminkan keseriusan negara dalam memperkuat sektor pertanian.

Ia menjelaskan, dukungan itu mencakup program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani, pengadaan bibit unggul, penyediaan alat pertanian modern, hingga penjaminan harga hasil panen agar petani tidak dirugikan.

Meski begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) asal Sulawesi Tengah itu mengingatkan bahwa besarnya anggaran juga berpotensi disalahgunakan jika tidak diawasi dengan ketat oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga  Sidak Gabungan di Sigi, Polisi Beri Teguran ke Pedagang Jual Harga Beras Melebihi HET

Karena itu, ia menilai peran aparat penegak hukum menjadi sangat penting untuk memastikan implementasi kebijakan benar-benar berpihak kepada petani.

“Tentunya ini harus dikawal dengan baik agar tidak ada lagi penyalahgunaan kewenangan, sehingga petani bisa merasakan hasil dari kerja kerasnya sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sudding menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur pertanian yang kini tengah digalakkan pemerintah, seperti irigasi dan fasilitas pendukung produksi pangan.

Ia menekankan, peningkatan infrastruktur harus dibarengi dengan transparansi, pengawasan, serta partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap prosesnya.

“Pembangunan infrastruktur pertanian sangat penting, tapi jangan sampai ada praktik penyimpangan di lapangan. Jika masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum berjalan searah, maka kemandirian pangan yang kita cita-citakan bisa terwujud,” pungkasnya.

banner

Komentar