Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Dikabarkan Jadi KSP, Reshuffle Kabinet Mencuat

PALU NGATAKU – Pergantian pucuk pimpinan Polri turut diikuti kabar mengenai perombakan susunan kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Informasi mengenai reshuffle tersebut mencuat pada Kamis (1/10/2026), setelah DPR RI menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru.

Suyudi akan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya memimpin Korps Bhayangkara. Persetujuan DPR tersebut menjadi tahapan penting sebelum Suyudi resmi dilantik sebagai Kapolri.

Di tengah proses pergantian tersebut, muncul kabar bahwa Listyo Sigit akan kembali mendapat penugasan di pemerintahan. Ia disebut-sebut bakal menempati posisi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), yang saat ini dijabat Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

Tak hanya Listyo, sejumlah nama jenderal Polri lainnya juga disebut masuk dalam skema perubahan posisi. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dikabarkan akan dipercaya mengisi jabatan Kepala Badan Reformasi Agraria Nasional (BRAN).

Baca Juga  Berpacu dengan Ombak, Evakuasi 2 WNA Rusia di Pantai Cemongkak Berlangsung Menegangkan Pakai Helikopter

Posisi tersebut disebut memiliki hubungan langsung dengan Presiden Prabowo. Namun, informasi mengenai penempatan Dedi Prasetyo tersebut masih sebatas kabar yang beredar dan belum disertai pengumuman resmi dari pemerintah.

Nama Komjen Karyoto juga disebut dalam isu pergeseran jabatan. Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri itu dikabarkan bakal mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ini menjadi sorotan setelah posisi tersebut mengalami kekosongan. Sebelumnya, jabatan itu diisi Silmy Karim yang kemudian terseret perkara hukum dan ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi pelantikan Suyudi sebagai Kapolri dijadwalkan berlangsung pada Kamis siang. Pelantikan dilakukan setelah DPR memberikan persetujuan atas pengangkatan Suyudi menggantikan Listyo Sigit.

banner

Komentar