Diduga Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes di Buaran Pekalongan Ditangkap Polisi saat Akan Salat Idul Adha

PALU NGATAKU – Viral di media sosial video detik-detik penangkapan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) diamankan oleh kepolisian.

Terungkap bahwa oknum pimpinan ponpes tersebut berasal dari salah satu pondok di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang berinisial A (55).

Penangkapan tersebut berdasarkan dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh A kepada beberapa santriwatinya.

Dalam video yang beredar di berbagai platform media sosial, kepolisian dari Polres Pekalongan Kota menjemput A yang mengenakan peci serta baju koko warna putih dan langsung menggiring untuk masuk ke mobil polisi.

Ditangkap saat Hari Raya Idul Adha

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi membenarkan bahwa oknum pimpinan ponpes atau terduga pelaku tersebut telah diamankan pada Rabu pagi, 27 Mei 2026.

Baca Juga  Berbuat Baik dan Santun, Wakapolda Sulteng Ajak Personel Jaga Kehormatan Institusi Polri

Proses penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.30 WIB saat akan melangsungkan salat Idul Adha.

“Sudah kami amankan pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual. Terduga merupakan salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah Buaran,” kata Riki kepada awak media pada Rabu, 27 Mei 2026.

6 Santriwati Laporkan A, Korban Kemungkinan Bertambah

Lebih lanjut, Riki mengungkapkan bahwa sudah ada laporan yang masuk ke pihak berwajib dari 6 santriwati.

Namun, menurutnya laporan tersebut akan bertambah seiring dugaan korban lebih dari 6 orang.

“Informasinya ada 6 korban, tapi tadi kami mendapat informasi dari penyidik ada beberapa korban yang akan melapor lagi,” jelasnya.

Modus Pelecehan hingga Ketakutan Korban untuk Melapor

Baca Juga  Polda Sulteng Limpahkan Berkas Korupsi Proyek TTG, Dua Tersangka Dibekuk

Penyelidikan awal mengungkap bahwa tindakan dugaan pencabulan terjadi pada 2 hingga 3 tahun lalu.

Modus yang digunakan oleh terduga pelaku adalah meminta pijat pada korban saat mereka masih menjadi santri.

“Saat ada kesempatan, si pelaku minta dipijat dengan disentuh bagian kemaluannya,” terang Riki.

Para korban tersebut tidak berani melapor karena diduga ada ancaman dan intimidasi di lingkungan ponpes.

“Mereka diancam, ditakut-takuti apabila melapor mungkin akan dianiaya, disakiti dan sebagainya. Pelaku ini cukup keras kepada korban,” sambungnya.

Kasus dugaan pelecehan oleh oknum pimpinan ponpes di Buaran, Pekalongan ini kembali menambah daftar kasus serupa yang beberapa waktu terakhir menggemparkan dan jadi sorotan publik.

banner

Komentar