Tim study kelayakan saat meninjau ruangan Ditressiber Polda Sulteng. (Foto: Humas Polda Sulteng)
Palu Ngataku – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, yang diwakili oleh Kepala Biro (Karo) Perencanaan Umum dan Anggaran (Rena) Kombes Pol Didi Mindarto, S.H, memimpin acara studi kelayakan pembentukan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulteng sekaligus melakukan peninjauan ruangan, Kamis (25/04/2024) siang, di Rupatama.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua tim Kombes Pol Dra A.A. Sagung Dian Kartini, yang menjabat sebagai Kabaglemwil Rolemtala Srena Polri, Karo SDM Kombes Pol Heru Budi Prasetyo, Direktur Reskrimsus Kombes Pol Bagus Setiyawan, beserta seluruh jajaran Rorena dan Direktorat Reskrimsus Polda Sulteng.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan pembentukan Ditressiber merupakan bagian dari upaya Mabes Polri untuk meningkatkan kapasitas dalam menghadapi tantangan keamanan siber.
“Ditressiber akan memiliki peran vital dalam menangani kejahatan di dunia maya yang semakin kompleks dan meresahkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Djoko menyebutkan bahwa Ditressiber tidak hanya akan dibentuk di Polda Sulteng, namun juga di delapan Polda lainnya di Indonesia, seperti Polda Jatim, Polda Jateng, Polda Jabar, Polda Bali, Polda Metro Jaya, Polda Papua, Polda Sumut, dan Polda Sulteng.
“Diharapkan dengan adanya pembentukan Ditressiber, Kepolisian dapat lebih proaktif dan efektif dalam melindungi masyarakat dari ancaman di dunia maya, serta meningkatkan kemampuan dalam mengungkap dan menindak pelaku kejahatan siber,” terangnya.
“Studi kelayakan dan peninjauan ruangan ini, merupakan langkah awal dalam proses pembentukan Ditressiber di Polda Sulteng, dan menunjukkan komitmen Polda Sulteng dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, termasuk di bidang siber yang semakin menjadi fokus perhatian dalam ranah keamanan nasional,” pungkasnya.
Komentar