Dituding Gagal Tangani Kasus, Kapolres Morowali Minta Publik Objektif Menilai Kinerja Kepolisian

PALU NGATAKU – Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain membantah tudingan yang menyebut kepemimpinannya gagal dalam menangani persoalan hukum hingga memicu menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri di Kabupaten Morowali.

Menurut Zulkarnain, seluruh laporan dan pengaduan masyarakat yang masuk ke Polres Morowali tetap diproses sesuai mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan tidak ada pembiaran maupun penghentian penanganan perkara tanpa dasar hukum yang jelas.

“Setiap perkara memiliki tahapan penyelidikan dan penyidikan. Kami bekerja berdasarkan prosedur dan alat bukti, sehingga tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa,” kata Zulkarnain dalam keterangannya.

Ia memastikan jajaran Polres Morowali tetap berkomitmen memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional dan proporsional.

Baca Juga  Bangun Sinergi Kamtibmas, Satgas Madago Raya Ajak Tokoh Masyarakat Tolak Paham Radikalisme di Parimo

Terkait sejumlah kasus yang disebut mandek, seperti dugaan ijazah palsu, korupsi pengadaan sapi, penambangan ilegal, penyalahgunaan BBM subsidi, hingga perjudian dan narkoba, Zulkarnain menyebut sebagian perkara masih dalam proses pendalaman penyidik.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk melengkapi proses penanganan perkara tersebut.

Zulkarnain juga membantah anggapan bahwa Polres Morowali tidak transparan kepada publik. Ia mengatakan perkembangan perkara yang dapat dipublikasikan tetap akan disampaikan kepada media dengan memperhatikan aturan hukum dan asas praduga tak bersalah.

“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi. Namun kami berharap masyarakat juga melihat kerja kepolisian secara objektif dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di Morowali,” pungkasnya.

banner

Komentar