Gubernur Sulteng : Pemerintah Daerah akan membantu menyampaikan aspirasi masyarakat Parimo kepada Pemerintah Pusat

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura (Foto : Istimewa)

Palungataku.com, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura atas nama Pemerintah Daerah akan membantu menyampaikan aspirasi masyarakat Kasimbar – Tinombo Selatan kepada Pemerintah Pusat atas tuntutan yang disuarakan masyarakat tentang pencabutan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Trio Kencana di Parimo, saat melakukan aksi demonstrasi pada hari Senin (14/2/22).

Sebagaimana diketahui, demonstrasi menolak tambang di Parimo khususnya di Kasimbar, Kecamatan Tinombo Selatan yang dilakukan ratusan warga mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Tani Peduli (ARTI) berakhir ricuh setelah ratusan demonstran bentrok dengan aparat Kepolisian, pada hari Sabtu (12/2/22).
Akibat terjadinya bentrokan itu, satu orang pendemo dikabarkan tewas karena terkena benda yang diduga peluru tajam, dan korban diketahui bernama Rifaldi alias Aldi, warga desa Tada.

Terhadap korban meninggal dunia, Gubernur menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa yang terjadi di desa Siney sampai menelan korban jiwa, Gubernur juga telah mengirimkan Ucapan dan Santunan Duka kepada Keluarga Korban.

Baca Juga  Kapolri Resmi Lantik Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kadivhumas Polri

Gubernur meminta kepada Aparat Kepolisian untuk terus melakukan pendekatan humanis kepada semua korban maupun masyarakat yang terdampak atas peristiwa Kerusuhan tersebut, termasuk proses penyelesaian Hukum penolakan   tambang, imbuhnya.

Sebagai Gubernur, saya akan berdiri sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku dan taat dengan ketentuan Hukum yang berlaku, ucap Gubernur H. Rusdy Mastura dalam rilis yang disebarkan Humas dan Protokoler Setdaprov Sulteng, Senin (14/2/22).

Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi juga telah meminta maaf kepada keluarga korban atas insiden yang menyebabkan Rifaldi meninggal dunia.

“Saya Kapolda Sulteng, meminta permohonan maaf kepada keluarga korban atas nama Rifaldi (21),” ujar Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi saat konferensi pers di Polres Parimo, Minggu (13/2/2022).

Baca Juga  Tangkal Politik Identitas Pemilu 2024, Polda Sulteng Gelar Focus Group Discussion

Kapolda mengakui, tindakan yang dilakukan pihak polri dalam membubarkan aksi unjuk rasa tidak sesuai prosedur dan juga tidak sesuai dengan SOP, sehingga Kapolda bersama Kabidpropam dan Dirreskrimum akan melakukan langkah yang professional, terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran tidak sesuai Perkap Kapolri.

Namun demikian terhadap penutupan jalanpun, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya juga akan professional, karena unjuk rasa ini sudah yang ketiga kalinya.

“Menutup jalan satu-satunya, melintas disini jalan provinsi yang tidak bisa lagi kita hindari, tidak ada jalan lain selain membuka pemblokiran jalan,” terang Kapolda.

Sekali lagi kami berjanji, saya akan profesional menangani masalah ini termasuk yang tertembak keluarga kita yang meninggal dan terhadap siapa yang membawa masyarakat untuk menutup jalan, tutupnya. (*/**)

Baca Juga  Sinergi Cegah Radikalisme, Satgas Madago Raya Libatkan Imam Masjid dan Pegawai Syara' di Sigi

 

banner

Komentar