ICW Nilai Pembongkaran Kasus di BGN Harus Diikuti Perbaikan Sistem, Bukan Sekadar Ganti Pejabat

PALU NGATAKU – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Lembaga antikorupsi tersebut menilai proses hukum yang berjalan perlu diikuti pembenahan tata kelola program agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengatakan langkah Kejaksaan Agung mengusut dugaan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) patut diapresiasi. Namun, menurutnya, pergantian pejabat tanpa perubahan sistem hanya akan memunculkan masalah yang sama di masa mendatang.

Dalam siniar yang tayang di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Sabtu (13/6/2026), Wana menegaskan bahwa fokus utama seharusnya tidak hanya pada individu yang terlibat, tetapi juga pada struktur yang memungkinkan praktik korupsi terjadi. Ia menilai reformasi kelembagaan menjadi kunci untuk mencegah berulangnya penyimpangan.

Baca Juga  Kapolda Sulteng, Gubernur, dan Komisioner KPU RI Tinjau Langsung PSU di Parigi Moutong

ICW juga kembali mengungkap hasil investigasi yang dilakukan pada 2025 terkait kepemilikan dan afiliasi yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penelusuran tersebut dilakukan terhadap 102 yayasan yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.

Dari hasil investigasi itu, ICW menemukan 28 yayasan yang diduga memiliki keterkaitan dengan partai politik. Selain itu, terdapat sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan birokrat pemerintah, termasuk unsur militer, kepolisian, dan kejaksaan.

Menurut Wana, temuan tersebut menunjukkan adanya potensi konsentrasi pengelolaan SPPG pada kelompok tertentu. Kondisi itu dinilai berisiko menimbulkan praktik rente apabila proses penunjukan dan pengawasan tidak dilakukan secara transparan serta akuntabel.

Terkait perkara dugaan jual beli titik SPPG yang kini diusut Kejaksaan Agung, ICW menduga terdapat pola yang berlangsung secara terstruktur dan sistematis. 

Baca Juga  14 Hari ke Depan Ops Keselamatan Digelar, Ini Sasaran Prioritas Polda Sulteng

Karena itu, lembaga tersebut berharap seluruh pihak yang mengetahui alur dugaan praktik tersebut dapat memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.

Salah satu sorotan ICW adalah keinginan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, untuk menjadi justice collaborator. Melalui kuasa hukumnya, Sony menyatakan kesediaannya membantu penyidik mengungkap perkara yang menjerat dirinya. 

Saat ini, Sony bersama sejumlah mantan pimpinan BGN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola program MBG periode 2025-2026. 

Penyidikan juga terus berkembang setelah Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru, Andri Mulyono, terkait pengadaan motor listrik di lingkungan BGN.

banner

Komentar