PALUNGATAKU.COM, SIGI – Sejumlah polisi menggerebek arena sabung ayam di halaman sebuah rumah warga Desa Bobo, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (16/4/22) malam.
Penggerebekan dipimpin Kapolsek Dolo AKP Jimmy Tobing dilakukan setelah menerima informasi dari warga, dimana di Desa Bobo terdapat aktivitas judi sabung ayam saat pelaksanaan Shalat Tarawih.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Jimmy Tobing langsung mengajak personelnya menuju lokasi kemudian langsung melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam, satu buah ring arena, 12 unit sepeda motor, sebuah tas pinggang hitam, satu kurungan ayam dari besi, dua telepon genggam, tiga dompet hitam, uang tunai sebesar Rp 765 ribu.
“Sementara terduga pelaku yang sempat kami tangkap sebanyak empat orang masing-masing Sf (26), Rh (39), Fj (44), dan Iw (46),” ujar kapolsek, Ahad (17/4/2022).
Dia mengatakan, keempat orang yang ditangkap bersama barang bukti di lokasi saat ini masih dilakukan pemeriksaan, tutupnya. (*/**)
Komentar