Palu Ngataku – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah tengah mempersiapkan diri untuk menerima kunjungan kerja Reses Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025.
Kunjungan kerja ini akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T. Agenda utamanya adalah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tiga lembaga penegak hukum di wilayah Sulteng, yakni Polda Sulteng, Kejaksaan Tinggi, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
“Benar, ada rencana kunjungan kerja Reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Plh. Kabidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/7/2025).
RDP dijadwalkan akan digelar di Markas Komando (Mako) Polda Sulteng dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, seperti Kapolda Sulteng beserta Kapolres dan Kapolresta, Kajati Sulteng beserta seluruh Kajari, serta Kepala BNNP bersama jajaran kepala BNNK se-Sulteng.
Menurut AKBP Sugeng, forum RDP tersebut akan membahas berbagai hal strategis seputar penegakan hukum, sesuai dengan ruang lingkup tugas dan fungsi Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Ia menegaskan bahwa Polda Sulteng saat ini tengah melakukan berbagai persiapan, baik secara teknis maupun substansi, untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar.
“Polda Sulteng kini tengah melakukan persiapan untuk menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI agar pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung dengan tertib, aman dan lancar,” imbuhnya.
Rapat Dengar Pendapat ini diharapkan menjadi momentum evaluasi dan penguatan sinergitas antara legislatif dan lembaga penegak hukum di Sulteng dalam menjawab tantangan penegakan hukum di daerah.












Komentar