Kabar Gembira! Pemerintah Resmi Umumkan Cuti Bersama Idul Adha Jadi Tiga Hari

Ilustrasi libur cuti bersama. (Foto: Pmj/Palu Ngataku)

Palu Ngataku – Pemerintah resmi mengumumkan libur Idul Adha 1444 Hijriyah menjadi tiga hari atau jatuh pada 28-30 Juni 2023. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

banner


Adapun rinciannya Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Sedangkan pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian pengumuman resmi tersebut dikutip dari PMJ News, Selasa (20/6/2023).

Keputusan penambahan libur Hari Raya Idul Adha ini ini sesuai dengan usulan Menpan RB Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga  Pimpin Rilis Akhir Tahun, Kapolda Sulteng Ingatkan PJU dan Kapolres Jangan Alergi Terhadap Media

Selain itu, penambahan libur selama tiga hari dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.

“Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” ujar Anas dalam keterangannya. ***

banner

Komentar