Palu Ngataku –
Ilustrasi libur cuti bersama. (Foto: Pmj/Palu Ngataku)
Adapun rinciannya Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Sedangkan pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.
“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian pengumuman resmi tersebut dikutip dari PMJ News, Selasa (20/6/2023).
Keputusan penambahan libur Hari Raya Idul Adha ini ini sesuai dengan usulan Menpan RB Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Selain itu, penambahan libur selama tiga hari dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.
“Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” ujar Anas dalam keterangannya. ***
Komentar