Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, (dok/Humas Res Banggai)
Palungataku.com, Palu – Polres Banggai akan melakukan tindakan tegas apabila aksi tawuran antar pelajar kembali terjadi di wilayah Kabupaten Banggai.
Penegasan itu dilakukan usai Polres Banggai mengamankan 12 siswa daru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 dan sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 di Luwuk yang diduga terlibat pengeroyokan sesama pelajar dan penyerangan sekolah, Jumat (28/1/2022).
“Agar peristiwa ini tidak terjadi kembali, sesuai penegasan Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, akan menindak tegas pelaku tawuran,” ungkap Kompol Margiyanta saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (29/1/2022).
Yoga menyatakan akan memberikan saksi hukum akan diberikan kepada pelajar yang kembali melakukan aksi tawuran dengan tidak menghilangkan hak-haknya.
“Hukum itu tegas, siapa berbuat apa harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, pemberian saksi pidana terhadap pelaku aksi tawuran diharapkan dapat memberikan efek jera,” sebut Margiyanta.
Kedepan, kata mantan Wakapolres Palu Polda Sulteng ini menyatakan, Polres Banggai akan mengintensifkan kegiatan patroli di sekolah-sekolah dan memeriksa pelajar yang berkeliaran di jalan di luar jam sekolah.
“Patroli di sekolah sudah kami lakukan, tapi akan ditingkatkan guna mencegah terjadinya aksi tawuran lagi,” terang Wakapolres.
Mantan Kabag Ops Polres Banggai ini pun mengimbau para guru agar selalu mengawasi siswanya saat jam sekolah.
“Kami juga mengimbau para orang tua selalu melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya, ini semua demi kebaikan kita bersama,” imbau Kompol Margiyanta. (IH/*)
Komentar