|
Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak gelar konferensi pers terkait keberhasilan satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) mengungkap kasus tindak pidana (dok/Humas Res Sigi) |
PALUNGATAKU.COM,
SIGI – Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak gelar konferensi pers terkait keberhasilan satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) mengungkap kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Sigi, Jumat (18/3/22) siang.
Reja mengatakan, pelaku penikaman terhadap AA di Desa Bora Kecamatan Sigi Kota Kabupaten Sigi, jadi pelaku NS ditangkap karena menikam korban dibagian pinggang kiri dengan menggunakan sebilah pisau jenis badik, ungkapnya.
Mantan Kapolres Bangkep itu menuturkan, pelaku setelah melakukan kejahatan langsung melarikan diri ke Pantai Barat Kab. Donggala, namun selang beberapa hari pelaku pun akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sigi, ujarnya.
“Pelaku NS ini diantar keluarganya datang ke Polres Sigi untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya itu,” Jelas Reja.
Dia menyebutkan, motif pelaku adalah dendam karena korban memiliki hubungan dengan istri pelaku, barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban diamankan oleh petugas.
Akibat perbuatan tersebut, korban AA mengalami luka yang cukup parah dipinggang kirinya dan harus dilakukan operasi di RSUD Torabelo Sigi, pelaku pun saat ini harus mendekam di sel Polres Sigi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*/**)
Komentar