PALU NGATAKU – Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper testterhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Uji kelayakan tersebut digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dibuka untuk umum dan dimulai sekitar pukul 09.10 WIB oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Suyudi Ario Seto saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menjadi satu-satunya nama yang menjalani uji kelayakan untuk posisi Kapolri dalam agenda Komisi III DPR RI tersebut.
Sebelum membuka rapat, Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto pada 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.
Menurut Habiburokhman, surat dari Presiden tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Rapat Badan Musyawarah DPR RI. Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI ditugaskan untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri.
“Maka sesuai dengan baru saja tadi digelar Rapat Badan Musyawarah DPR RI, hari ini, berapa menit lalu, menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto,” kata Habiburokhman.
Uji kelayakan dan kepatutan ini menjadi bagian dari proses di DPR sebelum calon Kapolri mendapatkan persetujuan untuk kemudian ditetapkan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam agenda tersebut, Komisi III DPR RI menggali berbagai hal dari Suyudi, termasuk visi, misi, serta program yang akan dijalankan apabila nantinya mendapat persetujuan sebagai Kapolri.














Komentar