Pemerintah Beri Kelonggaran Mudik Lebaran Kepada Masyarakat

Pemerintah melalui Wakil Presiden RI Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin, menyampaikan kabar jika tahun ini diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mudik dengan syarat vaksin sudah lengkap ditambah vaksin booster. (Dok. Divhumas Polri)

PALUNGATAKU.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Wakil Presiden RI Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin, menyampaikan kabar jika tahun ini diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mudik dengan syarat vaksin sudah lengkap ditambah vaksin booster.

banner


Tentu hal ini menjadi syarat masyarakat untuk mudik, apa lagi sudah dua tahun Hari Raya Idul Fitri masyarakat dilarang mudik. Namun tentu saja sikap toleransi Pemerintah kepada para pemudik itu akan meningkatkan keinginan masyarakat untuk mendapatkan vaksin 1, vaksin 2 dan vaksin booster. Sabtu, (26/3).

Pemerintah juga menetapkan persyaratan kepada para calon pemudik untuk melakukan tes usap antigen COVID-19 bagi pemudik yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau “booster”.

rencana pelonggaran dari pemerintah kepada para pemudik itu, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., saat kunjungan ke Surabaya, menjelaskan dengan pelonggaran dari pemerintah itu memastikan seluruh kegiatan masyarakat kembali normal selama Ramadhan.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menuturkan, kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadhan diberlakukan kembali secara normal.

Menurutnya, kelonggaran aktivitas masyarakat yang kembali normal akan membangkitkan pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, kita harus terus menjaga protokol kesehatan Covid19, tetap menjaga agar kondisi kesehatan masyarakat harus terjaga.

Untuk itu, Listyo Sigit Prabowo memastikan peningkatan kegiatan vaksinasi Covid 19 akan terus digencarkan, antara lain saat mudik di pos-pos pelayanan akan memberikan fasilitas tambahan berupa vaksinasi-19. (*/**)

banner
Baca Juga  Inilah 7 Cara Polisi Cegah Kepadatan Lalin Arus Balik: One Way, RAMS Hingga Rute Alternatif

Komentar