Penganiayaan Brutal di Palu, Seorang Pria Tewas Akibat Luka Parah

Palu Ngataku – Insiden penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Homestay Zhiban, Jalan I Gusti Ngurahrai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Sabtu (1/3/2025) pagi. Seorang pria bernama Raiscal (28) menjadi korban dalam peristiwa tersebut dan meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah penanganan guna mengungkap motif di balik insiden tersebut.

“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti serta memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Kombes Pol. Deny Abrahams.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal, insiden ini bermula ketika pelaku, Reihan, berada di kamar homestay bersama pacarnya, Mayasari. Tidak lama kemudian, korban Raiscal datang dan menggedor pintu dengan keras. Setelah pintu dibuka, korban langsung meminta pelaku keluar dari kamar tersebut.

Baca Juga  Wujud Nyata Sinergi, Dai Polri Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Poso

Pelaku sempat menuruti permintaan korban, namun beberapa saat kemudian ia kembali dengan membawa sebilah parang dan langsung menyerang Raiscal. Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di paha kiri atas dan betis kanan.

Korban sempat mendapatkan pertolongan medis di RS Samaritan Palu, tetapi nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.30 WITA. Sementara itu, pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Palu untuk diproses lebih lanjut.

Kapolresta Palu menegaskan bahwa polisi akan bertindak cepat dalam menangani kasus ini guna mengantisipasi kemungkinan adanya aksi balas dendam dari pihak keluarga korban. Selain itu, langkah-langkah pengamanan telah diperketat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Baca Juga  Deklarasi Pilkada Damai 2024, Polda Sulteng Ajak Semua Elemen Wujudkan Pemilu Aman

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Saat ini kami masih mendalami motif di balik kejadian ini, termasuk kemungkinan adanya dendam pribadi antara pelaku dan korban,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kepolisian terus melakukan pendalaman guna memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

banner

Komentar