Palu Ngataku – Polres Morowali menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pemuda berinisial MR (19) meninggal dunia. Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (7/8/2025) di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Konferensi pers yang digelar pada Jumat (8/8/2025) dihadiri Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra S.I.K., Dansat Brimob Polda Sulteng Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre S.I.K., M.Si., Dandim 1311 Morowali Letkol Inf. Abraham S. Panjaitan, serta Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Erick Siagian.
Kapolres Morowali menjelaskan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Wuling warna hitam, satu selang panjang sekitar 1,9 meter, dan satu celana boxer hitam milik korban.
Menurut Kapolres, pihaknya telah mengamankan empat terduga pelaku, masing-masing G (oknum anggota Polda Sulteng yang bertugas sebagai pengamanan khusus), J (oknum security), S (oknum security), dan R (oknum security).
“Pemeriksaan sementara sudah dilakukan terhadap 18 orang saksi. Empat orang di antaranya mengarah jadi tersangka. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah sesuai perkembangan hasil penyelidikan. Kami juga masih mencari barang bukti lain seperti borgol,” ujar AKBP Zulkarnain.
Dari keterangan para saksi, korban MR diduga mengalami penganiayaan oleh beberapa pelaku sebelum akhirnya meninggal dunia. Dugaan awal, pengeroyokan terjadi setelah korban dituduh para pelaku melakukan pencurian.
Kondisi korban sempat kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum aparat dan petugas keamanan.
Kapolres Morowali mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi isu liar yang berpotensi memecah belah.
“Kasus ini sudah kami tangani. Percayakan sepenuhnya proses hukumnya kepada pihak kepolisian, dan jangan mudah termakan kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dan memastikan motif di balik pengeroyokan tersebut. Polisi berjanji akan memproses kasus ini secara transparan sesuai hukum yang berlaku.












Komentar