Petisi Penolakan PTDH Kompol Kosmas Jadi Sorotan, Tembus 188 Ribu Tanda Tangan Terverifikasi

Palu Ngataku – Beredar sebuah petisi online yang menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae. Hingga Sabtu (6/9/2025), petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 188.050 orang dengan status tantangan terverifikasi.

Petisi itu ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, pimpinan DPR RI, hingga masyarakat luas. Dalam surat terbuka yang dilampirkan, para pendukung menegaskan keberatan mereka terhadap keputusan pemberhentian Kompol Kosmas.

“Kompol Kosmas adalah putra Laja – Ngada, sosok yang sejak muda mendedikasikan hidupnya untuk bangsa. Beliau telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab,” tulis keterangan dalam petisi tersebut.

Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, yang menjadi inisiator gerakan itu menyebut Kosmas sebagai figur yang telah banyak berkontribusi. Mereka menilai, saat demonstrasi besar di Jakarta, Kosmas bahkan disebut berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara.

Baca Juga  5 Tahun Menjabat, Kapolri Sampaikan Evaluasi Kinerja Polri ke Komisi III DPR RI

Namun demikian, mereka tak menutup mata bahwa ada peristiwa yang kini menjadi sorotan publik dan menyeret nama Kosmas. Kendati begitu, pihak yang menandatangani petisi menilai pemecatan merupakan hukuman yang terlalu berat.

“Masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, lebih proporsional, tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang sudah puluhan tahun mengabdi,” tulis petisi tersebut.

Masyarakat Ngada – Flores kemudian menyampaikan tiga poin permohonan kepada Kapolri dan KKEP. Pertama, meninjau kembali keputusan pemecatan Kompol Kosmas. Kedua, memberikan sanksi yang lebih adil serta seimbang. Ketiga, mendengar suara hati masyarakat kecil yang merasa kehilangan.

“Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Kosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami,” tutup isi petisi tersebut.

Baca Juga  200 Personel Satbrimob Polda Sulteng Tiba di Kabupaten Banggai, Siap Amankan PSU

banner

Komentar