Polda Sulteng Bongkar Dugaan Penyelewengan 2 Ton BBM Subsidi di Morowali Utara

PALU NGATAKU — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi pemerintah di Kabupaten Morowali Utara.

Kasus ini terungkap setelah tim Unit I Subdit IV Tipidter melakukan penyelidikan pada Rabu (8/4/2026) siang di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia. Dari hasil penelusuran di lokasi, petugas menemukan aktivitas penampungan BBM jenis bio solar dalam jumlah besar yang diduga tidak sesuai peruntukannya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh tandon plastik dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter. Dari total tandon yang ditemukan, dua di antaranya terisi penuh, sementara satu tandon lainnya berisi sekitar 60 liter, sehingga total BBM yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 2.060 liter.

Baca Juga  Tim Voli Putra Putri Polda Sulteng Lolos Zona 6 Kapolri Cup 2024

Hasil pemeriksaan awal mengarah pada seorang warga berinisial HT (55), yang diketahui sebagai pemilik lokasi penampungan. Kepada penyidik, HT mengaku memperoleh BBM tersebut dari PT Mega Trans Investama Sukses melalui jasa angkutan PT Harmony Solusi Energi dengan total pembelian mencapai 5.000 liter.

Lebih lanjut, HT juga mengungkapkan bahwa sebagian BBM tersebut telah digunakan untuk menunjang aktivitas penambangan ore nikel yang dikelolanya melalui kerja sama dengan PT Sumber Permata Selaras.

Dalam penanganan perkara ini, aparat kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemasangan garis polisi, hingga pemeriksaan terhadap pemilik lokasi serta seorang saksi berinisial VH.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Penyidik terus mendalami kemungkinan adanya pelanggaran dalam distribusi maupun pemanfaatan BBM subsidi, termasuk melengkapi dokumen administrasi dan melaporkan perkembangan perkara kepada pimpinan.

Baca Juga  Rotasi Tubuh Polri, 8 PJU dan 6 Kapolres di Sulteng Bergeser

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan tidak terlibat dalam praktik ilegal serta segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

“Langkah penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran,” ujarnya.

“Kami pastikan seluruh proses berjalan profesional dan transparan hingga perkara ini tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

banner

Komentar