Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi dengan KPK dan Kortastipidkor Polri dalam Penanganan Korupsi

PALU NGATAKU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) terus memperkuat langkah strategis dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kortastipidkor Polri.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan sinergi serta efektivitas penanganan perkara korupsi di wilayah Sulawesi Tengah. RDP yang dilaksanakan di Rupatama Polda Sulteng pada Kamis (9/4/2026) tersebut dibuka oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr Endi Sutendi yang diwakili oleh Wadirreskrimsus AKBP Dr Alex Reynold.

Forum ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari tim KPK RI melalui Korsup, tim Bagwasbantek Kortastipidkor Polri, hingga jajaran penyidik Tipidkor Polda Sulteng dan Polres.

Baca Juga  Rohaniawan Kamtibmas Sampaikan Pesan Perdamaian dalam Ibadah Minggu di GPdI Bukit Sion

Dalam sambutannya, Wadirreskrimsus menyampaikan permohonan maaf karena Direktur Reserse Kriminal Khusus tidak dapat hadir langsung membuka kegiatan. Hal itu dikarenakan Dirreskrimsus tengah mendampingi Kapolda dalam agenda kunjungan kerja ke wilayah.

Pada kesempatan tersebut, jajaran Ditreskrimsus turut memaparkan sejumlah perkara korupsi yang sedang ditangani. Pemaparan ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh kepada tim KPK dan Kortastipidkor terkait perkembangan penanganan kasus, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama.

Diskusi yang berlangsung dalam forum RDP ini juga menjadi sarana bertukar informasi, masukan, serta penguatan teknis dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Dengan demikian, diharapkan setiap perkara dapat ditangani secara lebih terukur, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Perwira SIP 52 RAD Sulteng Gelar Bukber dan Berikan Bantuan ke Lansia di Panti Sosial

Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih intens antara penyidik di daerah dengan lembaga supervisi di tingkat pusat. Sinergi yang terjalin dinilai penting guna memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky Moniung menyampaikan bahwa RDP ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara korupsi di daerah.

Menurutnya, kehadiran KPK dan Kortastipidkor Polri menjadi momentum penting bagi para penyidik untuk mendapatkan arahan serta penguatan dalam menangani perkara yang kompleks.

Ia menambahkan, dengan adanya koordinasi yang semakin solid, diharapkan jajaran Reskrim Polda Sulteng mampu bekerja lebih profesional, menjaga integritas, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Baca Juga  Sidang Akhir SIP Angkatan 55 dan 56, Panda Polda Sulteng Tetapkan 62 Peserta Lulus Terpilih

“Sinergi yang kuat menjadi kunci dalam mempercepat penanganan perkara korupsi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum,” tutupnya.

banner

Komentar