Polda Sulteng Ringkus Jaringan Narkotika di Tolitoli

 

Salah seorang pelaku tindak pidana narkotika saat diamankan beserta barang bukti sabu miliknya. FOTO: DOK DITRESNARKOBA POLDA SULTENG

TOLITOLI – Personel Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika.

Hal itu disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Adhi Purboyo, Senin (10/1/2022) di Polda Sulteng.

Direktur Resnarkoba yang baru dilantik menggantikan Kombes Pol. Aman Guntoro itu mengatakan, pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkotika dilakukan jajarannya pada Sabtu (8/1/2022) di Desa Bangkir, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.

Adhi membeberkan, dari pengungkapan tersebut personelnya mengamankan dua pelaku masing-masing inisial ES alia A (34) dan B alias N (37), keduanya warga Kabupaten Tolitoli.

“Bersama pelaku diamankan juga barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 230,24 gram, timbangan digital, 2 unit handphone dan uang tunai,” sebutnya.

Baca Juga  Ambulance Noto Polres Buol Bantu Antar Jenazah Warga Kelurahan Kali Menuju Kabupaten Toli-Toli

“Kedua Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, bila ada perkembangan akan disampaikan,” tambah Adhi. */YAT

banner

Komentar