Polisi Terbitkan 4 SKCK Capres dan Cawapres, Berikut Namanya!

Ilustrasi SKCK. (Foto: Istimewa)

Palu Ngataku – Polri melalui Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) telah mengeluarkan empat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden dan wakil presiden guna syarat Pemilu 2024.

banner

“Sampai saat ini Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK Bacapres dan Bacawapres,” ucap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media, Senin (25/9/2023).

Ramadhan mengatakan, empat SKCK yang sudah diterbitkan di antaranya atas nama Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, ujarnya.

Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar telah diterbitkan pada pekan lalu.

Sementara untuk bakal Capres Anies Baswedan diterbitkan hari ini, 25 September 2023, ungkap Karo Penmas.

Baca Juga  Razia ke Sekolah, Satlantas Polres Morowali Utara Copot Knalpot Brong Siswa

Untuk diketahui, SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.

banner

Komentar