Palu Ngataku – Menjelang Tahun baru 2024, Polres Tolitoli berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 1 kilogram di Jalan Lanoni Kelurahan Baru Kec. Baolan, Tolitoli, Rabu (27/12/2023) sore.
Polres Tolitoli berhasil meringkus 1 kilogram sabu. (Foto: Istimewa)
Dua pelaku inisial AS (19) dan A (19) berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres Tolitoli setelah mengantongi informasi dari masyarakat.
Kapolres Tolitoli melalui Kasat Resnarkoba Iptu Herman Yoseph menerangkan, menerima informasi adanya sabu yang dibawa dari Kota Tarakan menggunakan angkutan laut, ujarnya.
“Setelah melakukan pendalaman informasi, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan di Jalan Lanoni Kelurahan Baru Kec. Baolan, Tolitoli, Rabu (27/12) Pukul 17.00 wita,” kata Herman.
Lanjut Herman menyebut, setelah dilakukan penggledahan terhadap kedua pelaku, ditemukan 20 paket sabu dalam satu kantong plastik bening. Setelah ditimbang berat kotor 1011 gram atau 1 kilogram, bebernya.
Keduanya mengakui membawa sabu dari Kota Tarakan Kalimantan Utara dan baru tiba di Tolitoli dengan menumpangi KM. Sabuk Nusantara 97, ungkapnya.
Selain tinggal di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, AS (19) juga merupakan warga Kelurahan Watang Palakka Kecamatan Tenete Riattang Barat Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan sedangkan A (19) adalah warga Bangkir Kec. Dampal Selatan, Tolitoli, tukasnya
Keduanya saat ini telah diamankan di Polres Tolitoli untuk dilakukan pengembangan, perkembangan nanti akan disampaikan kembali, pungkasnya.
Komentar