Palu Ngataku – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur menangkap pelaku Pencurian motor (Curanmor) terjadi di Huntap Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulteng.
Tersangka inisial MR (18) pekerja kuli bangunan, bertempat tinggal di Huntap Tondo.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah ,S.I.K.,M.H. mengatakan, penangkapan itu atas aduan korban nomor: STTL-Aduan/345/X/2022/ SPKT I/SEKTORPAL-TIM,Tanggal 10 Oktober 2022.
“Terduga pelaku MR ditangkap tadi malam Pukul 21.30 Wita di tempat tinggalnya,” ujar Barliansyah, Rabu (12/10/2022).
Adapun penangkapan itu berawal saat tim opsnal Polsek Palu Timur melakukan penyelidikan, lalu petugas mendapat informasi mengenai ciri-ciri pelaku dan tempat tinggalnya.
Polisi langusung menuju ke Huntap Tondo, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MR.
Setelah berhasil diringkus, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Palu Timur untuk diproses.
Hasil introgasi MR mengakui perbuatanya tersebut, yakni mencuri sepeda motor Beat Hitam, petugas kepolisian menemukan barang bukti motor curian di semak-semak seputaran Huntap Tondo.
“Terduga pelaku MR ini juga pernah masuk di Rutan dalam kasus pencabulan,” pungkas Barliansyah. (*/**)
Komentar