PALU NGATAKU – Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri kegiatan penyerahan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Dalam agenda tersebut, Presiden didampingi Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kasum TNI Richard Tampubolon.
Dalam kegiatan itu, pemerintah menyerahkan hasil penyelamatan aset negara berupa denda administratif senilai Rp 10,27 triliun serta pengembalian kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare.
Penyerahan tersebut disebut sebagai bagian dari langkah pemerintah memperkuat penertiban kawasan hutan sekaligus memberantas praktik korupsi yang merugikan negara.
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH atas capaian yang dinilai berhasil mengamankan aset negara dalam jumlah besar. Meski demikian, ia menilai pekerjaan pemerintah dalam penyelamatan kekayaan negara masih panjang dan membutuhkan langkah lanjutan yang konsisten.
Menurut Prabowo, potensi kerugian negara akibat penguasaan kawasan hutan secara ilegal masih sangat besar. Karena itu, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mengejar penyelamatan aset dan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam.
“Perjuangan masih susah, masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan,” ujar Prabowo dalam sambutannya di hadapan jajaran pejabat negara dan aparat penegak hukum.
Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kekayaan nasional. Ia menyebut langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi kebangkitan bangsa dan menjaga kedaulatan negara.
“Tadi kita disampaikan bahwa tidak ada pilihan lain, kita harus tegakkan hukum, kita harus meyakinkan bahwa negara hadir dan negara akan hadir terus,” katanya.
Sementara itu, TNI menyatakan siap mendukung langkah pemerintah dalam pengamanan aset negara dan penertiban kawasan hutan. Sinergi bersama kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum disebut akan terus diperkuat agar kekayaan alam nasional dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.













Komentar