Putusan MK Bawa Angin Segar, Longki Minta Pemkab Parigi Moutong Dukung Fasilitas Bawaslu

Palu Ngataku – Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menegaskan perlunya penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai tahun 2029.

Pernyataan itu disampaikan Longki dalam kegiatan yang digelar di Namiki, Kota Parigi, Sabtu (6/9/2025). Acara ini turut dihadiri Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun, Komisioner Ivan Yudharta, Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, serta perwakilan TNI, Polri, dan unsur pemerintah daerah.

Dalam paparannya, Longki menyebut keputusan MK menjadi angin segar bagi penyelenggaraan pemilu. Ia menilai pemisahan jadwal akan meringankan beban penyelenggara sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan.

Baca Juga  Warning! Kaops Keselamatan Janji Tindak Tegas Personel Menyimpang Selama Operasi

“Kalau dianalogikan, Pemilu serentak 2019 dan 2024 itu seperti ada sepuluh pengantin menikah di hari yang sama. Semua repot, penyelenggara lelah, pengawas kewalahan, pemilih bingung. Putusan MK ini memberi napas tambahan bagi Bawaslu,” kata Longki.

Meski begitu, Longki mengingatkan sejumlah tantangan baru yang bakal muncul, mulai dari revisi regulasi, kebutuhan anggaran yang lebih besar, hingga penguatan sumber daya manusia (SDM) pengawas di semua tingkatan. Ia juga menyoroti masalah rekrutmen pengawas pemilu yang kerap dilakukan di tengah tahapan.

Menurutnya, pola rekrutmen itu mengurangi efektivitas pengawasan karena pengawas baru membutuhkan waktu adaptasi. Ia mendorong agar rekrutmen dilakukan lebih awal, disertai pembekalan berjenjang dan kaderisasi berkelanjutan.

Baca Juga  Polsek Parigi Tangkap Petani Lansia 68 Tahun Jadi Pengedar Narkoba, 16 Paket Sabu Disita

Selain itu, Longki meminta dukungan pemerintah daerah, khususnya Pemkab Parigi Moutong, dalam memperkuat fasilitas Bawaslu. Ia menilai dukungan nyata bisa berupa penyediaan kendaraan operasional, pembangunan kantor baru, maupun hibah aset untuk kantor.

“Bawaslu tidak boleh hanya dipandang sebagai pengawas formalitas, tapi garda utama demokrasi. Demokrasi hanya bisa tegak kalau pengawasnya kuat. Kalau Bawaslu kokoh, siapa pun pemenangnya, kita yakin itu pilihan rakyat sesungguhnya,” tegas Longki.

banner

Komentar