Rapat Paripurna DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

PALU NGATAKU – DPR RI menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Keputusan tersebut disampaikan setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membacakan laporan hasil pembahasan terkait pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Dalam laporan yang sama, Komisi III DPR RI juga menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota dewan atas laporan Komisi III DPR RI tersebut. “Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?” ujar Puan.

Baca Juga  Momen Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Brigpol Akyko Kapito Raih Penghargaan dari Kapolri

Pertanyaan tersebut langsung mendapat jawaban dari peserta rapat. “Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.

Selanjutnya, Puan meminta persetujuan DPR terkait pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Persetujuan itu menjadi bagian dari rangkaian proses pergantian pimpinan tertinggi Polri.

“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan dalam rapat paripurna.

Dengan disetujuinya pengangkatan tersebut, Komjen Suyudi Ario Seto selanjutnya akan menjalani tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku untuk menduduki jabatan Kapolri.

banner

Komentar