Razia Gabungan di Lapas Parigi, 12 Warga Binaan Positif Narkoba serta 7 Handphone Disita

PALU NGATAKU – Razia gabungan digelar di Lapas Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (23/5/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan mendapati 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Kegiatan itu melibatkan tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, personel Polsek Parigi, serta petugas Lapas Kelas III Parigi. Razia dilakukan sebagai upaya memperketat pengawasan dan mencegah peredaran narkoba maupun barang ilegal di dalam lapas.

Sidak berlangsung di Lapas Kelas III Parigi yang berada di Desa Olaya, Kecamatan Parigi. Razia dipimpin jajaran Kanwil Ditjenpas Sulteng dan diawali apel kesiapan sekitar pukul 18.45 WITA yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ditjenpas Sulteng, Maulana Luthfiyanto.

Baca Juga  2 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Mantan Bupati Buol Diserahkan ke Kejari Palu

Usai apel, personel gabungan dibagi menjadi dua tim untuk menyisir seluruh kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari badan penghuni, barang pribadi, hingga sudut-sudut kamar yang dianggap rawan menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap puluhan warga binaan. Dari total 63 orang yang diperiksa, sebanyak 12 WBP dinyatakan positif narkoba, sedangkan 51 lainnya menunjukkan hasil negatif.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Barang sitaan tersebut antara lain tujuh unit handphone, tiga powerbank, charger, alat isap vape, senjata tajam rakitan, hingga berbagai benda berbahan logam dan kaca yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan lapas.

Baca Juga  Tausyiah Hikmah Maulid Nabi, Dai Kamtibmas Polri: Rasulullah Sebagai Contoh Teladan

Dalam kegiatan itu hadir Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan, Kalapas Kelas III Parigi Fentje, Wakapolsek Parigi IPTU Dewa Eka Winaya, personel Polsek Parigi, serta jajaran petugas lapas. Saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas III Parigi tercatat sebanyak 374 orang yang terdiri dari 253 narapidana dan 121 tahanan.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit mengatakan keterlibatan kepolisian dalam razia tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di dalam lapas. 

Menurutnya, hasil razia akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan ke depan. Ia juga menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi guna menutup celah masuknya barang terlarang ke lingkungan lapas. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.40 WITA dalam kondisi aman dan kondusif.

banner

Komentar