Resmob Polres Tolitoli Berhasil Mengamankan DPO Pelaku Pencurian Motor di SMA 3

Resmob Polres Tolitoli berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Dok. Humas Res Tolitoli)

banner
PALUNGATAKU.COM, TOLITOLI – Resmob Polres Tolitoli yang di Pimpin oleh Kanit Resmob IPDA Sutiman berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, Senin (21/03/2022). Salah satu Target Operasi (TO) Ops Pekat Tinombala 2022.

Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan apresiasi keberhasilan Unit Resmob Polres Tolitoli dalam penangkapan pelaku pencuri sepeda motor yang sesuai Laporan Polisi nomor: LP / B / 35 / I / 2022 / SPKT / POLRES TOLITOLI/ POLDA SULTENG, yang bertempat di jalan Radio Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli Kompleks SMA NEGERI 3 TOLITOLI.

Ridwan mengatakan, bahwa tersangka berinisial ES (39) berjenis kelamin Perempuan adalah DPO Polres Tolitoli, berdasarkan informasi dari salah satu rekan tersangka berinisial R yang sudah diamankan sebelumnya, bahwa ES yang DPO sedang berada di rumahnya, Ucapnya.

Baca Juga  Tinjau Vaksinasi Booster, Kapolri: Buruh Harus Dalam Kondisi Optimal dan Sehat Hadapi Omicron

terkait informasi dari R anggota Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap ES tanpa ada perlawanan, saat ini ES akan menjalani proses hukum yang berlaku dan tetap terus dilakukan pengembangan terkait kasus tersebut, tutup Ridwan. (*/**)

banner

Komentar