Resmob Polres Tolitoli berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Dok. Humas Res Tolitoli) |
Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan apresiasi keberhasilan Unit Resmob Polres Tolitoli dalam penangkapan pelaku pencuri sepeda motor yang sesuai Laporan Polisi nomor: LP / B / 35 / I / 2022 / SPKT / POLRES TOLITOLI/ POLDA SULTENG, yang bertempat di jalan Radio Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli Kompleks SMA NEGERI 3 TOLITOLI.
Ridwan mengatakan, bahwa tersangka berinisial ES (39) berjenis kelamin Perempuan adalah DPO Polres Tolitoli, berdasarkan informasi dari salah satu rekan tersangka berinisial R yang sudah diamankan sebelumnya, bahwa ES yang DPO sedang berada di rumahnya, Ucapnya.
terkait informasi dari R anggota Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap ES tanpa ada perlawanan, saat ini ES akan menjalani proses hukum yang berlaku dan tetap terus dilakukan pengembangan terkait kasus tersebut, tutup Ridwan. (*/**)
Komentar