Sarifuddin Sudding Soroti Polda DIY Usai Tangkap 5 Pemain Judol karena Rugikan Bandar

Palu Ngataku – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mempertanyakan langkah Polda DIY yang menangkap lima pemain judi online (judol) di Yogyakarta. Ia menilai penindakan itu janggal karena justru tidak menyentuh bandar yang menjadi sumber masalah.

“Kasus ini mestinya pintu masuk untuk memburu bandar, bukan hanya pemain. Ada keganjilan yang tidak bisa diabaikan,” kata Sudding dalam keterangan tertulis dikutip palungataku.com dalam postingan akun resmi TikTok @sarifuddin_sudding, pada Minggu (10/8/2025).

Sudding mengungkapkan, penangkapan cepat terhadap pemain judol memunculkan tanda tanya publik. Menurutnya, aneh jika bandar yang disebut-sebut dirugikan malah bebas, sementara warga yang bermain ditindak tegas.

“Kalau yang melapor itu bandarnya, kenapa polisi tidak tangkap? Dan kalaupun bukan, tetap saja yang seharusnya diburu adalah bandarnya,” tegas politikus PAN tersebut.

Baca Juga  Sarifuddin Sudding Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Oknum Polisi atau BNN Terlibat Narkoba

Ia menyebut situasi ini sebagai ironi. Aparat terkesan lebih cepat melindungi kepentingan situs judi online ketimbang memberantas aktor utama di baliknya. 

“Ini seperti memangkas ranting dan membiarkan akar kejahatan tumbuh subur,” ucap Sudding.

Sudding juga mengingatkan, judi online telah merugikan banyak keluarga dan merusak tatanan sosial. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu.

“Polisi harus transparan, profesional, dan akuntabel. Publik berhak tahu siapa dalang besar di balik operasi situs judi online ini,” katanya.

Ia memastikan, Komisi III DPR akan mengawasi ketat penanganan kasus-kasus judi online. 

“Hukum harus ditegakkan untuk melindungi masyarakat, bukan kepentingan para bandar,” tutupnya.

banner

Komentar