Palu Ngataku – AnggotaKomisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding melakukan kunjungan reses di wilayahdaerah pemilihannya, Sulawesi Tengah dalam rangka menyerap aspirasi masyarakatyang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Donggala, padaS enin (13/10/2025).
Kedatangan SarifuddinSudding di kantor Kejari Donggala disambut oleh Kepala Kejari Donggala Andi RenyRummana dan pejabat forum koordinasi pimpinan daerah setempat. Berbagai permasalahanatau aspirasi yang muncul dari masyarakat disampaikan kepada Sarifuddin Suddingmulai dari kasus pencurian, narkoba hingga Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Dalam sesi tanyajawab, seorang warga Donggala mengkritisi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN)selaku mitra kerja Komisi III DPR RI yang kurang memuaskan, berbeda halnyadengan pihak kepolisian dalam hal pemberantasan kasus narkoba.
Menanggapihal itu, Sarifuddin Sudding menegaskan, narkoba merupakan kejahatan kemanusiaantransnasional yang mengancam kelangsungan generasi muda.Namun diamenga
kui anggaran dan personel BNN yang dimiliki di daerah tentunya berpengaruhpada penanganan jumlah kasus narkoba.
“Tapi palingtidak ada satu dua tindakan BNN yang memberikan dampak besar bagi masyarakat dibandingmelakukan sosialisasi,” kata Sarifuddin Sudding.
Olehnya katadia, penting bagi BNN untuk mengambil peran bersinergi dan berkolaborasi denganpihak kepolisian dalam hal pemberantasan narkoba. Dia juga meminta kepada pimpinan BNN dan Kapolres Donggala AKBP Angga untuk tidaksegan-segan menindak oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba.
“Kalau adaanggota seperti itu ya dipecat saja daripada ikut-ikutan terlibat narkoba dan meresahkanmasyarakat,” tegas legislator Partai Amanat Nasional itu.
Dia juga memintakepada seluruh aparat penegak hukum untuk menghindari kejahatan narkoba karena itumerusak bangsa.
“Dilaporkan saja kalau ada anggota seperti itu yang terlibat narkoba, bagi saya tidak adatoleransi pak,” tuturnya. Karena kata dia, sudah ada beberapa oknum aparat penegak hukum seperti kepolisian yang dia rekomendasikanke Kapolri agar dicopot dan diberhentikan secara tidak hormat terkait kasusnarkoba,“ ungkapnya.
“Bagi saya tidak ada ampun, kalau ada polisi atau dari pihak BNN yang main-main terkait denganmasalah narkoba, ataukah ada barang bukti yang sudah didapat laludiperjualbelikan kembali. Hal yang seperti ini sedapat mungkin menjadi perhatian serius kita semua,” tegas Sarifuddin Sudding.
Kunjungan reses Sarifuddin Sudding itu juga dihadiriAsisten Pidana Khusus Kejati Sulteng, Andi Panca Sakti mewakili Kajati, KetuaDPRD Donggala Moh Taufik, unsur forkopimda, serta tokoh masyarakat setempat.
Komentar