Satgas Pekat Tinombala 2026 Gerebek Lokasi Judi Kartu di Palu, Sejumlah Pelaku Diamankan

PALU NGATAKU – Satuan Tugas (Satgas) II Tindak Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 kembali melakukan penindakan terhadap praktik perjudian di wilayah Kota Palu. Kali ini, petugas menggerebek aktivitas judi kartu yang diduga kerap berlangsung di kawasan Jalan Tadulako, Palu, pada Senin (23/2/2026).

Razia tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan penyakit masyarakat yang dinilai meresahkan warga. Operasi digelar setelah aparat menerima laporan dan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut, terutama pada jam-jam tertentu.

Penindakan dipimpin langsung oleh AKP Suwondo selaku anggota Satgas II Tindak Ops Pekat I Tinombala 2026. Ia didampingi sejumlah personel Satgas Tindak Ops Pekat yang bergerak cepat menuju lokasi sasaran guna memastikan informasi yang diterima benar adanya.

Baca Juga  Eks Napiter Simpatisan MIT Dukung Upaya Deradikalisasi Satgas Madago Raya di Poso

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati beberapa orang tengah berkumpul dan diduga sedang melakukan permainan kartu dengan taruhan uang. Aparat kemudian melakukan pengamanan terhadap para terduga pelaku. Proses penindakan berlangsung kondusif tanpa perlawanan dari pihak yang diamankan.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kartu remi serta catatan rekapan taruhan. Berdasarkan temuan awal, nilai taruhan yang digunakan dalam permainan kartu itu mencapai ratusan ribu rupiah dan diduga kuat digunakan sebagai sarana perjudian.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa para terduga pelaku mengakui permainan kartu yang dilakukan menggunakan uang sebagai taruhan. Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas di lokasi itu merupakan praktik perjudian yang melanggar hukum.

Baca Juga  HUT ke-1 SCTV Biro Palu, Bidhumas Polda Sulteng: Mitra Strategis Menyampaikan Informasi kepada Masyarakat

Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke posko Operasi Pekat I Tinombala 2026. Di sana, petugas melakukan pendataan, pemeriksaan lanjutan, serta pembinaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasatgas Ops Pekat I Tinombala, Kompol Velly, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian. Ia memastikan operasi serupa akan terus digelar demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah. Sementara itu, jajaran humas kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terjaganya keamanan bersama.

banner

Komentar