Selama 5 Bulan, Polisi Ungkap 230 Kasus Narkoba di Sulteng

Ilustrasi Narkoba. (Foto: Ist/Palu Ngataku)

Palu Ngataku – Disamping terus melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkoba, Ditresnarkoba Polda Sulteng dan jajarannya juga terus mengintensifkan upaya pencegahan kepada lapisan masyarakat Sulawesi Tengah.

banner

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono saat berbicara dihadapan media didampingi Dirresnarkoba Polda Sulteng AKBP Dasmin Ginting, di Polda Sulteng, Senin (29/5/2023).

“Belum cukup satu semester atau dari bulan Januari s.d Mei 2023 sebanyak 230 kasus Narkoba berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sulteng dan jajaran,” katanya.

“Itu artinya, bila dirata-rata tiap hari Kepolisian berhasil mengungkap 1-2 kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Masih kata Djoko, sedangkan tersangka yang berhasil diamankan karena terlibat penyalahgunaan narkoba, sebanyak 298 orang.

Baca Juga  Beri Motivasi, Dansat Brimob Polda Sulteng Kembali Kunjungi Pos Kamtibmas di Sausu

Ia juga menyebut barang bukti selama pengungkapan selama Januari s.d Mei 2023, Ganja 761,62 gram, Sabu 2.487,56 gram, obat berbahaya 13.662 butir.

Dengan tingginya angka pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut, dibawah kepemimpinan Dirresnarkoba Polda Sulteng AKBP Dasmin Ginting membuat kebijakan kepada jajarannya untuk secara massif melakukan kegiatan upaya pencegahan, terang Djoko.

Yaitu dengan melakukan pembinaan atau penyuluhan kepada kelompok-kelompok masyarakat walaupun itu dilakukan secara informal dan hal itu telah terlaksana sebanyak 1.560 kegiatan, tegasnya.

Kegiatan pencegahan ini akan berkelanjutan dan dievaluasi setiap bulannya. Sekaligus kegiatan pencegahan ini juga untuk lebih mendekatkan Kepolisian dengan masyarakat, sehingga lebih peduli dan berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dilingkungannya, pungkasnya. ***

banner

Komentar