Barang bukti Narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa)
Palu Ngataku – Dua bulan terakhir atau periode Januari dan Februari 2023, Polda Sulteng dan jajaran telah mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Selama Januari dan Pebruari 2023 Polda Sulteng dan jajaran berhasil mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika, utamanya jenis sabu,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng diwakili Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (15/3/2023).
Dari jumlah tersebut kata Sugeng, Polisi juga telah mengamankan 137 orang yang terdiri dari 118 pria dan 19 wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti sabu yang berhasil disita bulan Januari-Februari kurang lebih 776,72 gram dan obat pil THD sebanyak 6.454 butir, ini blm termasuk yang baru disita oleh Polres Banggai sebanyak 359,45 gram yang diungkap tanggal 13 Maret 2023 kemarin, ujarnya.
Pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sulteng dan jajaran tidak terlepas adanya infornasi yang diberikan masyarakat, dan ini akan menjadi Komitmen Polda Sulteng untuk menyatakan perang terhadap narkoba, tegas Sugeng.
Kami bersama jajaran akan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba guna menciptakan harkamtibmas yang kondusif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, pungkasnya.
Penulis: Sules
Editor: Irfan Jo
Komentar