Sempat Pasang Badan, Hotman Paris Kini Mendadak Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

PALU NGATAKU – Pengacara kondang, Hotman Paris kembali menarik perhatian sebagian publik usai kini menyatakan mundur sebagai kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Bagi yang belum tahu, Febrie menjadi tersangka dalam kasus 3 perkara korupsi, yakni terkait dugaan korupsi PT Asabri, PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Terkini, Hotman muncul ke publik dan memastikan dirinya telah mengundurkan diri sebagai pengacara Febrie Adriansyah.

Keputusan itu disampaikan Hotman, meski belum seminggu menjadi pengacara Febrie Adriansyah yang tersandung menjadi tersangka kasus mega korupsi.

“Sudah 2 hari lalu kasih tahu saya ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman dalam jumpa pers di Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026.

Baca Juga  Resmi Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hadir di Kejagung Saat Pemeriksaan Tersangka

“Otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” sambungnya.

Apa Alasan Hotman Mundur Jadi Pengacara Febrie?

Hotman mengungkap, salah satu alasannya mundur sebagai pengacara Febrie karena masalah kesehatan.

Setelah memutuskan mundur sebagai pengacara Febrie Adriansyah, Hotman mengaku akan melakukan pengobatan syaraf di Singapura.

“Besok subuh saya mau ke Singapura (untuk berobat). Mudah-mudahan saya tidak disuruh opname lagi,” jelas Hotman.

“Saya sudah memberitahukan beliau (Febrie) saya mengundurkan diri sebagai pengacaranya dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya,” imbuhnya.

Menilik sedikit ke belakang, Hotman sebelumnya mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sempat mengakui dirinya sebagai pengacara Febrie Adriansyah.

Baca Juga  1,5 Bulan Menjabat Kepala BGN, Nanik Deyang Kini Mundur dengan Alasan Pilu

Sempat Pasang Badan Jadi Pengacara Febrie

Dalam kesempatan berbeda, Hotman pernah mendatangi Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta pada Jumat, 17 Juli 2026.

Kala itu, Hotman dengan nada tegas menjawab pertanyaan wartawan ihwal dirinya yang secara resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah.

“Resmi (menerima) surat kuasa pagi ini,” tegas Hotman kepada awak media pada hari yang sama.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan advokat, Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU.

Usai penanganan perkara dialihkan, Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk ketiga kasus tersebut. 

Di samping itu, Kejagung juga membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa untuk menangani perkara mega korupsi yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.***

banner

Komentar