Palu Ngataku – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah menggelar kegiatan bertajuk Ngopi Kerukunanbersama tokoh agama, pemuda, dan masyarakat lintas generasi. Acara yang mengambil tema “Dari Secangkir Kopi Lahir Sejuta Inspirasi Kerukunan” ini berlangsung di salah satu warkop Jl. Masjid Raya Lolu, Sabtu (6/9/2025) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua FKUB Sulteng Prof. Zainal Abidin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulteng Drs. Arfan, serta tokoh masyarakat H. Helmi D. Yambas. Acara berlangsung hangat dengan diskusi interaktif seputar isu kebangsaan dan kerukunan umat beragama.
Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Sulteng Arfan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang menjaga suasana kondusif, khususnya saat aksi demonstrasi mahasiswa dan pengemudi ojek online di halaman DPRD Sulteng baru-baru ini. Ia menyebut, ketertiban aksi itu adalah buah kerja bersama lintas elemen.
“Ini semua bukan hanya hasil kerja keras pemerintah atau kepolisian saja, tapi juga kontribusi nyata tokoh agama, pemuda, perempuan, dan masyarakat luas. Semua berperan mewujudkan aksi damai itu,” kata Arfan.
Arfan menilai forum seperti Ngopi Kerukunan sangat strategis karena menjadi ruang menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Menurutnya, warung kopi bukan hanya tempat minum kopi, melainkan juga ruang berdialog, bertukar pikiran, dan menyampaikan aspirasi.
Sementara itu, Ketua FKUB Sulteng Prof. KH. Zainal Abidin menjelaskan kegiatan ini merupakan strategi FKUB untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memperkenalkan nilai moderasi beragama. Ia juga mengusung gagasan “Bahagia Beragama, dan Beragama Bahagia” sebagai semangat utama.
“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara berseri dan berpindah-pindah lokasi agar bisa menjangkau lebih banyak kalangan. Kami ingin mendengarkan langsung masukan dari masyarakat,” ujar Zainal.
Tokoh masyarakat H. Helmi D. Yambas menutup diskusi dengan dorongan agar FKUB diperkuat melalui regulasi daerah. Ia menilai, Peraturan Daerah (Perda) tentang FKUB akan memberikan payung hukum yang kokoh bagi lembaga ini dalam menjaga kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah.















Komentar