Kapolda Sulteng saat memimpin apel konsolidasi BKO Pam TPS. (Foto: Prasta/Palu Ngataku)
Palu Ngataku – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho memimpin apel konsolidasi dan pengecekan kembali personel BKO pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Polres Jajaran Polda Sulteng, Kamis (22/2/2024).
Apel tersebut digelar di Lapangan Apel Polda Sulteng dan diikuti oleh Wakapolda Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, Irwasda Kombes Pol Asep Adhiatma serta para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel BKO pengamanan TPS dari Polres Jajaran Polda Sulteng.
Dalam arahannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam BKO pengamanan TPS karena sampai saat ini seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan situasi kamtibmas secara umum dalam keadaan kondusif, ujarnya.
Agus mengatakan, apel penerimaan ini merupakan apel konsolidasi dalam rangka melakukan pengecekan, baik terhadap kelengkapan personel maupun sarana prasarana yang telah digunakan dalam mengamankan salah satu rangkaian puncak pemilu 2024 yaitu pengamanan pemungutan suara di TPS, ucapnya.
Kapolda mengungkapkan, 902 personel yang di BKO dalam pengamanan TPS kembali dalam keadaan lengkap, walaupun pada saat pelaksanaan TPS ada 12 personel yang mengalami sakit. Namun demikian, seluruhnya kembali dalam keadaan sehat walafiaat, ungkapnya.
“Itu semua bukan suatu keniscayaan, melainkan hasil upaya yang saudara lakukan serta hasil kerjasama dengan stakeholder terkait,” kata Kapolda.
“Kita ketahui bersama, tahapan pemilu belum selesai. Hari demi hari masih akan di isi dengan dinamika baik kegiatan secara umum maupun kontestan itu sendiri,” tambahnya.
Kapolda menyebut, tahap perhitungan rekapitulasi suara masih tetal berlangsung sampai 20 Maret 2024, sebutnya.
Sebagaimana kita maklumi bersama, dalam prosesnya akan ditandai dengan adanya beberapa hal yang jika tidak kelola dan antisipasi dengan baik bisa menjadi potensi gangguan kamtibmas secara umum, jelas Kapolda.
Berikut beberapa hal yang perlu di antisipasi dengan baik:
Pertama, adanya kelompok, individu yang patut diduga tidak menerima putusan atau hasil dari pemungutan suara yang telah di umumkan baik melalui quick count maupun hasil sementara KPU.
Dengan mengungkapkan dalam bentuk aksi unjuk rasa, provokasi melalui media sosial maupun aksi-aksi lainnya sehingga bisa mengganggu kamtibmas pada umumnya.
Kedua, akan adanya upaya pengrusakan serta mempengaruhi agar terjadi perubahan pada hasil yang telah dicapai dari perhitungan suara baik di tingkat TPS sampai ke PPK.
Kapolda juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan Pemilu 2024.
“Tingkatkan kewaspadaan dan selalu siaga terhadap potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan Pemilu 2024,” tandasnya.
Komentar