Sopir Lajuran Tewas Dibakar KKB Bersama Kendaraan di Habema

PALU NGATAKU – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Jayawijaya, Batalyon B Satbrimobda Papua dan Satgas Koops TNI Habema bergerak cepat menangani dugaan pembunuhan seorang sopir kendaraan lajur rute Wamena-Mbua berinisial AS (41). Korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di kawasan Jalan Poros Habema KM 32, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/9/2026). Saat itu, korban berangkat dari Ilekma menuju Mbua dengan membawa bahan kebutuhan pokok dan sembilan orang penumpang.

Sekitar pukul 08.30 WIT, rombongan diduga mengalami penghadangan oleh kelompok bersenjata di kawasan Habema. Laporan awal kemudian diterima aparat dari masyarakat yang merupakan penumpang kendaraan tersebut.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan personel langsung melakukan penyisiran setelah menerima laporan. Pencarian dilakukan hingga malam hari, namun kondisi cuaca menjadi kendala.

“Pada malam hari kita lakukan penyisiran. Namun karena kabut tebal, kita belum menemukan posisi dari kendaraan tersebut. Yang kita temukan hanya sisa-sisa barang milik para penumpang yang tertinggal,” ujar Yusuf, Rabu (16/9/2026).

Penyisiran kemudian dilanjutkan pada Rabu (16/9) pagi oleh Satgas Koops TNI Habema. Tim menemukan kendaraan yang dilaporkan berada di bibir jurang dengan kedalaman sekitar 13 meter dari bahu jalan dalam kondisi hangus terbakar. Di dalam kendaraan ditemukan korban yang juga dalam kondisi hangus terbakar.

Baca Juga  Satgas Damai Cartenz Kejar Kelompok Kriminal Bersenjata Penembak 3 ASN di Jayawijaya

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya dan Batalyon B Satbrimobda Papua kemudian melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah TKP. Pengamanan perimeter lokasi dilakukan dengan dukungan personel Satgas Koops TNI Habema.

“Dalam olah TKP, ditemukan jenazah korban dalam kondisi hangus terbakar. Beberapa bagian tubuh korban mengalami karbonisasi. Selain itu, ditemukan satu butir selongsong amunisi laras panjang kaliber 5,56 milimeter serta satu buah tas yang berisi identitas korban,” jelas Yusuf.

Setelah olah TKP selesai, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Wamena untuk menjalani pemeriksaan visum luar oleh dokter dan tenaga medis. Setelah pemeriksaan selesai, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.

“Selanjutnya kami melakukan langkah-langkah penyelidikan dan proses identifikasi untuk mengetahui pelaku dalam kejadian ini,” katanya.

Terkait dugaan keterlibatan kelompok tertentu, Yusuf mengatakan pihaknya masih mendalami informasi yang diperoleh dari lapangan. Salah satu informasi yang sedang diverifikasi mengarah kepada kelompok Kodap III Ndugama yang disebut berada di sekitar lokasi kejadian.

“Memang ada informasi yang mengarah kepada kelompok Kodap III Ndugama yang berada di sekitar lokasi, namun informasi tersebut masih harus kami dalami dan verifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Yusuf juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Jayawijaya, agar berhati-hati dalam beraktivitas dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Dia juga meminta masyarakat tidak langsung mempercayai berbagai klaim yang disampaikan pihak tertentu terkait kejadian tersebut.

Baca Juga  Cek Kesehatan Pasca Patroli Jalur Klasik, Kasubsatgas Dokkes: Tim Alfa 2 Siap Melanjutkan Tugas

Terkait informasi yang menyebut korban merupakan anggota intelijen aparat keamanan, Yusuf memastikan informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, korban merupakan sopir yang telah bekerja di jalur tersebut selama sekitar 13 tahun.

“Kami bisa pastikan bahwa berita yang menyebut sopir lanjuran ini merupakan anggota intel aparat keamanan adalah berita bohong atau hoaks. Sopir tersebut memang bekerja sebagai sopir dan sudah menjalankan pekerjaannya selama sekitar 13 tahun di jalur tersebut,” tegasnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Dr Faizal Ramadhani, menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam setiap penanganan gangguan keamanan.

“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap masyarakat di wilayah Habema. Kami melakukan langkah penanganan secara profesional dan terukur, mulai dari pencarian, TPTKP, olah TKP, pengamanan barang bukti, hingga evakuasi korban,” ujar Faizal.

Dia menegaskan setiap pihak yang terbukti terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan terukur. Kami akan memastikan seluruh fakta dikumpulkan dan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Kabidhumas Polda Sulteng Terima Penghargaan Amplifikasi Terbaik Zona 3

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengatakan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satgas Koops TNI Habema terus bersinergi menangani kejadian tersebut. Keselamatan masyarakat dan personel menjadi perhatian utama dalam setiap langkah di lapangan.

Adarma meminta masyarakat yang mengetahui adanya gangguan keamanan segera menyampaikan informasi kepada aparat agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti. Masyarakat yang membutuhkan pengawalan dalam perjalanan juga dapat mengajukan permintaan kepada petugas keamanan terdekat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengutamakan keselamatan dalam melakukan perjalanan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi gangguan keamanan,” ujar Adarma.

Saat ini, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satgas Koops TNI Habema dan unsur terkait masih melanjutkan penyelidikan terhadap rangkaian kejadian tersebut. Penyelidikan meliputi dugaan penghadangan, perampasan, pembunuhan, hingga pembakaran kendaraan serta upaya mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat akan ditangani melalui proses penegakan hukum secara profesional dan terukur berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan serta keselamatan masyarakat.

banner

Komentar