Tak Perlu Ribet, Kapolri Luncurkan Pembayaran Tilang Digital dan STNK Digital

PALU NGATAKU – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan dua layanan digital baru Korlantas Polri, yakni pembayaran denda tilang melalui Digital Korlantas dan STNK Digital. Peluncuran berlangsung saat Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).

Kehadiran kedua layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Korlantas Polri memperluas digitalisasi pelayanan kepada masyarakat. Proses yang sebelumnya membutuhkan dokumen dan tahapan secara langsung kini dapat dilakukan melalui sistem digital yang terintegrasi.

Untuk pembayaran tilang, sistem terhubung dengan aplikasi Digital Korlantas. Pelanggar dapat menerima pemberitahuan, memeriksa data pelanggaran, hingga melakukan konfirmasi secara elektronik setelah pelanggaran yang terekam ETLE diverifikasi petugas.

Baca Juga  Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar

Setelah melakukan konfirmasi, pelanggar dapat melakukan top up dan membayar titipan denda melalui LantasPay. Dana yang dititipkan kemudian diteruskan ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan untuk kebutuhan proses persidangan.

Besaran dana yang dibayarkan merupakan denda maksimal. Setelah persidangan menghasilkan putusan, informasi perkara akan diperbarui dalam aplikasi. Jika putusan pengadilan menetapkan denda yang lebih rendah, kelebihan uang titipan dikembalikan ke saldo pengguna.

Di sisi lain, Korlantas Polri turut memperkenalkan STNK Digital yang dapat diakses pemilik kendaraan melalui aplikasi Digital Korlantas. Dokumen digital tersebut menjadi pelengkap STNK fisik dan memuat data yang terhubung dengan pangkalan data kendaraan bermotor Korlantas Polri.

Keabsahan STNK Digital dapat diperiksa petugas melalui kode QR dinamis yang telah tersertifikasi secara digital. Sistem tersebut juga dilengkapi perlindungan terhadap upaya perekaman atau screenshot halaman dokumen untuk menjaga keamanan dan keaslian data.

Baca Juga  Lewat Podcast Presisi, Dirresnarkoba Polda Sulteng Serukan Gerakan Bersama Selamatkan Generasi Muda

Peluncuran pembayaran tilang digital dan STNK Digital ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan Korlantas Polri dalam momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71. Inovasi tersebut dihadirkan sejalan dengan tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri” untuk mendukung pelayanan lalu lintas yang semakin mudah dan responsif bagi masyarakat.

banner

Komentar