Tampung Aspirasi Masyarakat, Wakapolda Sulteng: Isu Penculikan Anak adalah HOAX

Wakapolda Sulteng (kiri) dan Kapolresta Palu (kanan). (Foto: Istimewa)

Palu Ngataku – Dengarkan aspirasi masyarakat melalui Jumat Curhat, Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Hery Santoso banyak menerima informasi, keluhan dan kritikan dari masyarakat yang hadir di Rumah Makan Kampung Nelayan Talise Palu, Jumat 27 Januari 2023.

Masalah narkoba, minuman keras, minimnya Bahan Bakar Minyak (BBM) solar untuk nelayan, perjudian, kinerja Bhabinkamtibmas, isu penculikan yang membuat warga resah dan penangkapan ikan secara ilegal adalah curhatan masyarakat yang diterima Wakapolda Sulteng didampingi Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, SIK,MH.

Jumat Curhat ini adalah ajang silaturahmi Polri dengan masyarakat, sehingga pimpinan Polda atau Polres dan Polsek menjadi tahu apa yang menjadi keinginan masyarakat, jelas Wakapolda Sulteng saat membuka Jumat Curhat.

Baca Juga  Hadiri Acara TTKKDH, Kapolri Serukan Lestarikan Budaya Hingga Wujudkan SDM Unggul

Hadir juga dalam Jumat Curhat Dirbinmas Polda Sulteng, Kabidpropam dan perwira Polresta Palu.

Aspirasi masyarakat berupa informasi, keluhan dan kritikan semuanya direspon oleh Wakapolda Sulteng dan pejabat yang hadir.

Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan, komunikasi ini membentuk kedekatan Polri dengan masyarakat, ucap Wakapolda Sulteng.

Ia juga berharap masyarakat  untuk terus dapat bantu Polri, bekerjasama menciptakan kamtibmas agar tetap kondusif.

Sementara itu Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah menegaskan, isu oenculikan adalah hoax, karena sampai dengan saat ini di wilayah Polresta Palu masih nol kasus penculikan, diharap masyarakat tetap tenang.

Kapolresta juga mengatakan pihaknya juga terus berupaya memberikan informasi dan edukasi ke masyarakat melalui berbagai media. Bhabinkamtibmas juga diperintahkan untuk terus turun ke masyarakat dengan adanya isu penculikan ini.

Baca Juga  Polisi: Ada 11 Orang Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Sementara masalah narkoba, tidak ada kata berhenti untuk terus melakukan penindakan, bila ada keterlibatan anggota diminta masyarakat melapor melalui nomor whatsapp yanduan 0812-1010-6700, pesannya.

Penulis: S.Lestari

Editor: Irfan Jo

banner

Komentar