Terlibat Narkoba, Polisi Ringkus Oknum ASN di Pemkab Banggai

Terlibat Narkoba, Polisi Ringkus Oknum ASN di Pemkab Banggai (Foto : Humas Res Banggai)

PALUNGATAKU.COM, BANGGAI – Seorang oknum Aparatur Sipil  Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai ditangkap polisi atas kasus narkoba jenis sabu.

banner

Pria berinisial MI alias A (36) warga Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai ini diringkus pada Senin (18/4/22) sekitar pukul 15.00 Wita.

Tersangka ditangkap ketika berada di rumahnya, dengan barang bukti sabu dan alat-alat yang digunakan untuk mengisap serbuk haram itu.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka ini akan melakukan transaksi narkoba di rumahnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Makmur SH, kepada awak media, Rabu (20/4/22).

Baca Juga  Dapat Hinaan dari Suporter, Messi di Kabarkan Akan Kembali ke Barcelona

Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap menangkap tanpa perlawanan.

“Tersangka ditangkap saat tengah melakukan transaksi di rumahnya,” terang perwira pangkat dua balak ini.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, kristal bukti tujuh kantong plastik bening berisikan bening yang diduga narkoba jenis sabu, satu buah kaca pirex, alat hisap sabu bong, sedotan, macis dan ponsel milik tersangka.

“Total berat bruto sabu ini 17,70 gram,” beber Makmur.

Barang haram tersebut petugas ditemukan di dalam sebuah mangkok plastik yang ditemukan di atas lemari pakaian.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Makmur. (*/**)

Baca Juga  4 Rekomendasi Minuman Sehat dan Nikmat untuk Buka Puasa


banner

Komentar